Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TikTok dan Facebook Gugat UU yang Batasi Anak Pakai Medsos

Kompas.com - 21/12/2023, 13:00 WIB
Lely Maulida,
Reska K. Nistanto

Tim Redaksi

Sumber NBC News

KOMPAS.com - NetChoice, sebuah asosiasi perdagangan yang mewakili TikTok, Meta, dan perusahaan media sosial kenamaan lainnya, menggugat pemerintah negara bagian Utah, Amerika Serikat (AS).

Gugatan tersebut terkait dengan undang-undang baru di Utah, soal batasan umur bagi pengguna media sosial.

Berdasarkan undang-undang di negara bagian tersebut, anak-anak dan remaja di Utah, wajib mendapat izin dari orangtuanya bila ingin membuat akun media sosial.

Lewat aturan itu, orangtua juga akan memiliki akses ke akun anak-anak mereka, sehingga lebih mudah menuntut perusahaan bila sewaktu-waktu media sosial tersebut merugikan anaknya.

Baca juga: TikTok Digugat gara-gara Bikin Anak Kecanduan

Undang-undang lainnya yang digugat yaitu yang melarang anak-anak di bawah umur membuka media sosial pada malam hingga pagi hari, antara pukul 22.30 sampai 6.30 waktu setempat, terkecuali diizinkan oleh orang tuanya.

Mereka yang memakai aplikasi media sosial juga harus melakukan verifikasi usia ketika membuat akun.

Aturan itu ditandatangani oleh gubernur republik Utah, Spencer Cox, pada Maret lalu dan mulai efektif di bulan yang sama.

Tujuannya, untuk melindungi anak-anak dari iklan yang ditargetkan. Batasan ini juga bermaksud agar anak-anak terhindari dari fitur-fitur media sosial yang adiktif, sehingga bisa dampak negatif pada kesehatan mental mereka.

Saat itu, Cox menyadari bahwa akan ada banyak pertentangan atas ditekennya undang-undang tersebut. Namun ia lantang mengesahkannya. Apalagi, banyak penelitian menunjukkan bagimana penggunaan media sosial berdampak negatif pada kesehatan mental anak.

Ilustrasi media sosial. freepik.com Ilustrasi media sosial.

Menurut NetChoice, undang-undang itu memang bertujuan positif, tetapi tidak konstitusional. Pasalnya, mereka menilai bahwa aturan itu membatasi akses ke konten publik, mengompromikan keamanan data, serta melemahkan hak orang tua.

Baca juga: Revisi II UU ITE Disahkan, Viralkan Konten untuk Bela Diri Tak Bisa Dipidana

"Kami berjuang untuk memastikan bahwa semua warga Utah bisa memakai alat digital tanpa kendali pemerintah," kata Direktur Pusat Litigasi, NetChoice, Chris Marchese.

Bagi perusahaan yang melanggar undang-undang itu, termasuk soal verifikasi usia, Utah menetapkan denda.

Menurut NetChoice, praktik ini justru bisa membuat perusahaan media sosial mengumpulkan lebih banyak data pribadi dan berakhir pada ancaman keamanan pengguna.

Pada akhirnya NetChoice menuntut hakim menyetop penerapan undang-undang media sosial di Utah. Selain TikTok dan Meta, asosiasi ini juga meliputi induk Snapchat, Snap, serta X atau dulu dikenal sebagai Twitter.

Terkait gugatan itu, juru bicara pemerintah Utah, Richard Piatt menyatakan pemerintah sedang meninjaunya.

"Negara bagian Utah sedang meninjau gugatan tersebut, tetapi tetap fokus pada tujuan undang-undang ini: Melindungi generasi muda dari dampak negatif dan berbahaya dari penggunaan media sosial," ujar Piatt, dikutip KompasTekno dari NBC News, Kamis (21/12/2023).

 

Dapatkan update berita teknologi dan gadget pilihan setiap hari. Mari bergabung di Kanal WhatsApp KompasTekno.

Caranya klik link https://whatsapp.com/channel/0029VaCVYKk89ine5YSjZh1a

Anda harus install aplikasi WhatsApp terlebih dulu di ponsel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com