Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkominfo Minta Operator Tak Jual Paket Internet di Bawah 100 Mbps

Kompas.com - Diperbarui 27/01/2024, 06:32 WIB
Lely Maulida,
Wahyunanda Kusuma Pertiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan membuat kebijakan terkait batas minimal kecepatan fixed internet broadband yang ditawarkan oleh Internet Service Provider (ISP) alias perusahaan penyedia layanan internet di Indonesia.

Rencana itu diutarakan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi saat berkunjung ke Balai Monitor (Balmon) Spektrum Frekuensi Radio (SFR) Kelas I Palembang pada Senin, 22 Januari 2024.

Budi mencanangkan kebijakan yang melarang penyedia layanan fixed internet broadband alias internet kabel, menjual layanan internet di bawah kecepatan 100 Mbps.

“Internet ini merupakan kebutuhan pokok, kenapa masih menjual 5 Mbps, 10 Mbps untuk fixed internet broadband? Kenapa tidak langsung menjual 100 Mbps? Makanya, saya akan buat kebijakan untuk mengharuskan mereka menjual fixed internet broadband dengan kecepatan 100 Mbps,” kata Budi, dalam keterangan resmi yang diterima KompasTekno, Jumat (26/1/2024).

Baca juga: Internet Starlink Tembus 350 Mbps di Dalam Pesawat

Budi juga meminta lembaga terkait seperti Balmon SFR Kelas I Palembang untuk berkolaborasi mengukur kecepatan internet, sehingga bisa menjadi salah satu dasar kebijakan pemerintah.

Menurut Menkominfo, rata-rata kecepatan internet di Indonesia masih terbilang rendah, yaitu 24,9 Mbps. Angka ini disebut lebih rendah dibanding beberapa negara di Asia Tenggara lainnya seperti Filipina, Kamboja dan Laos.

Untuk itu, Budi akan memanggil seluruh operator seluler dan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) untuk berdiskusi terkait rencana kebijakan di atas.

Kecepatan internet di Indonesia

Berdasarkan riset perusahaan pembuat aplikasi Speedtest, Ookla, per Desember 2023, kecepatan download rata-rata internet kabel di Tanah Air adalah sebesar 27,87 Mbps.

Adapun median kecepatan upload rata-ratanya adalah 16,85 Mbps dengan latensi 7 ms. Ini membuat Indonesia berada di rangking 126 dari 178 negara yang ada dalam daftar.

Sementara itu, kecepatan internet seluler di Indonesia menempati peringkat 97 dari 146 negara per Desember 2023. Posisi tersebut naik tiga peringkat dari bulan sebelumnya.

Menurut riset perusahaan pembuat aplikasi Speedtest, Ookla, kecepatan download rata-rata internet seluler di Tanah Air adalah 24,96 Mbps.

Sementara kecepatan upload rata-rata internet seluler di Indonesia adalah 13,20 Mbps dan latensi rata-ratanya tercatat di angka 26 milidetik (ms) pada Desember lalu.

Baca juga: Insentif Dibutuhkan Operator Seluler untuk Dongkrak Kecepatan Internet Indonesia

Kecepatan internet seluler di Indonesia tersebut terbilang rendah jika dilihat secara global. Pasalnya, angka median untuk kecepatan download internet mobile di dunia adalah 49,25 Mbps.

Ookla sendiri rutin merilis laporan bertajuk "Speedtest Global Index" yang berisi kecepatan rata-rata internet di sebuah negara.

Salah satu data yang dipaparkan dalam laporan itu adalah nilai tengah atau median dari kecepatan internet baik secara global maupun per negara, termasuk Indonesia. Hasil riset selengkapnya bisa disimak di laporan berikut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com