Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Polisi AS Disarankan Tidak Melihat Layar iPhone Milik Pelaku Kejahatan

Ketika itu, iPhone masih mengandalkan pengaman berupa passcode dan pemindai sidik jari. Belakangan model-model iPhone terkini sudah beralih memakai metode pengaman Face ID berbasis pengenalan wajah.

Maka, sebuah firma forensik mobile bernama Elcomsoft pun menyesuaikan diri dan menyarankan para penegak hukum tidak menengok layar iPhone milik tersangka kejahatan supaya tak terkunci.

Ini karena Face ID di iPhone secara otomatis akan memindai wajah orang yang kebetulan berada di depan layar perangkat.

Apabila pemindaian gagal dilakukan sebanyak lima kali -karena yang dipindai adalah wajah penyelidik, bukan tersangka pemilik iPhone- maka perangkat secara otomatis akan terkunci dan hanya bisa dibuka dengan passcode.

Apabila sudah terkunci begini, maka proses investigasi pun bakal makin ruwet karena penyidik mau tidak mau harus memaksa tersangka agar memberikan passcode.

Sementara, passcode tak selalu bisa didapat, misalnya kalau tersangka sudah meninggal seperti dalam kasus sengketa Apple dengan FBI tadi.

Bagian tubuh sebagai kunci

“Untuk iPhone X: jangan lihat layar atau perangkat bakal terkunci… Ini terjadi sewaktu event Apple,” tulis Elcomsoft dalam sebuah slide presentasi yang ditujukan bagi penegak hukum AS, sebagaimana dirangkum KompasTekno dari Motherboard, Selasa (16/10/2018).

“Event Apple” yang dimaksud Elcomsoft adalah acara peluncuran iPhone X pada 2017 silam. VP Software Engineering Apple Craig Federighi ketika itu sempat mendemonstrasikan kemampuan Face ID di panggung.

Begitu iPhone dalam genggaman Federighi tak bisa mengenali wajahnya dalam lima kali pemindaian Face ID, perangkat pun langsung terkunci dan hanya mau dibuka dengan passcode.

“Sebenarnya sederhana saja. Passcode akan diminta setelah iPhone gagal mengenali wajah sebanyak lima kali. Jadi, dengan menengok layar iPhone, para penegak hukum bisa kehilangan kesempatan untuk membuka ponsel,” ujar CEO Elcomsoft Vladimir Katalov.

Sebelumnya, sudah ada kejadian di mana pihak kepolisian di AS memakai bagian tubuh tersangka kejahatan untuk mengakses ponsel miliknya demi mendapatkan bukti, meski tak selalu berhasil.

Pada November 2016, FBI coba membuka iPhone 5S milik seorang tersangka terorisme yang sudah meninggal dengan meletakkan jarinya di atas pemindai sidik jari perangkat tersebut.

Tapi upaya ini gagal. iPhone kadung terkunci otomatis dengan passcode setelah 48 jam tak memindai sidik jari sang pemilik, selagi FBI menunggu surat perintah. Para penyidik pun kemudian terpaksa meminta bantuan lab forensik digital.

Yang terbaru, pada akhir September 2018, FBI memaksa seorang tersangka kejahatan pornografi anak untuk membuka iPhone dengan memindai wajahnya. Si tersangka menurut dan bukti-bukti kejahatan pun bisa dikumpulkan.

Tindakan macam ini tak bisa dilakukan sembarangan. Para penegak hukum pun harus dibekali surat perintah dan mengikuti ketentuan yang berlaku untuk menjamin hak-hak tersangka.

https://tekno.kompas.com/read/2018/10/16/14030067/polisi-as-disarankan-tidak-melihat-layar-iphone-milik-pelaku-kejahatan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke