Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kominfo Tunda Pemblokiran Facebook, WhatsApp, dkk yang Tidak Daftar PSE

Semula, dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 5/2020, disebut bahwa setiap PSE Lingkup Privat yang ada di Indonesia, wajib untuk mendaftarkan diri paling lambat enam bulan setelah Permen diundangkan, yakni Senin (24/5/2021) lalu.

Batas waktu pendaftaran PSE Lingkup Privat seperti Facebook, WhatsApp, Google, Twitter, serta platform digital lain itu kini diperpanjang selama enam bulan setelah sistem online single submission-risk based approach (OSS-RBA) yang dikelola oleh Kementerian BKPM mulai beroperasi.

Menurut Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangerapan, sistem OSS-RBA sendiri dirancang berlaku mulai 2 Juni 2021. Artinya, batas waktu pendaftaran PSE diperpanjang hingga Desember mendatang.

Ketentuan perubahan ini diatur dalam PM Kominfo No 10 tahun 2021, tentang perubaan atas PM Kominfo 5/2020.

Dalam Pasal 2 ayat 1 Permenkominfo 5/2020, setiap PSE Lingkup Privat yang ada di Indonesia memang diwajibkan untuk mendaftarkan diri, sebelum layanannya bisa digunakan oleh masyarakat Indonesia.

Bila tak melakukan pendaftaran sebagaimana mestinya, Kominfo akan memberikan sanksi administratif berupa pemblokiran.

"PSE privat yang tidak melakukan pendaftaran dapat dilakukan pemutusan akses," ungkap Semuel.

Ketentuan tersebut termuat dalam Pasal 7 ayat 2 dalam Permenkominfo 5/2020 yang berbunyi, "Dalam hal PSE Lingkup Privat tidak melakukan pendaftaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a, Menteri memberikan sanksi administratif berupa pemutusan akses terhadap Sistem Elektronik (access blocking)".

Adapun PSE Lingkup Privat yang dimaksud merupakan perusahaan atau badan yang menggelar layanan digital atau online, seperti Google, Facebook, YouTube, Twitter, TikTok, Gojek, Grab, Tokopedia, Bukalapak, dan sebagainya.

Belum ada nama Facebook dan WhatsApp

Dari pantauan KompasTekno, Rabu (26/5/2021) ada sejumlah nama-nama PSE Lingkup Privat besar yang sudah terdaftar di laman PSE Kominfo, seperti Google, Gojek, Tokopedia, Shopee, OVO, Blibli, Telkomsel, by.U, hingga McDonalds.

Namun, masih ada juga nama-nama PSE Lingkup Privat besar yang belum terlihat di laman PSE Kominfo, seperti Facebook, WhatsApp, Instagram, Netflix, Twitter, TikTok, Telegram, Zoom, dan YouTube.

Pendaftaran PSE lingkup privat ini sejatinya sesuai dengan PM Kominfo No. 5/2020. Kominfo turut menegaskan bahwa peraturan itu adalah amanat dari Pasal 6 PP Nomor 71 Tahun 2019, tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.

Daftar PSE Lingkup Privat yang sudah terdaftar di Kominfo dapat dilihat melalui laman PSE Kominfo di tautan berikut ini.

https://tekno.kompas.com/read/2021/05/26/15250017/kominfo-tunda-pemblokiran-facebook-whatsapp-dkk-yang-tidak-daftar-pse

Terkini Lainnya

iPad Pro 2024 Meluncur, Tablet Apple Paling Tipis dan Pakai Chip M4

iPad Pro 2024 Meluncur, Tablet Apple Paling Tipis dan Pakai Chip M4

Gadget
Cara Atur Margin dan Ukuran Kertas di Google Docs

Cara Atur Margin dan Ukuran Kertas di Google Docs

Software
Cara Membuat Abstrak Otomatis dengan Mudah dan Cepat, Bisa buat Skripsi, Jurnal, dll

Cara Membuat Abstrak Otomatis dengan Mudah dan Cepat, Bisa buat Skripsi, Jurnal, dll

e-Business
Jadwal Maintenance 'Honkai Star Rail' Versi 2.2, Siap-siap Ada Karakter Baru

Jadwal Maintenance "Honkai Star Rail" Versi 2.2, Siap-siap Ada Karakter Baru

Game
'PUBG Mobile' PMSL SEA Summer 2024 Mulai 8 Mei, Ini Jadwal dan Tim yang Main

"PUBG Mobile" PMSL SEA Summer 2024 Mulai 8 Mei, Ini Jadwal dan Tim yang Main

Game
Internet Starlink Elon Musk Cocok di Daerah Terpencil yang Tak Terjangkau Fiber Optic

Internet Starlink Elon Musk Cocok di Daerah Terpencil yang Tak Terjangkau Fiber Optic

e-Business
Jokowi Prihatin Indonesia Hanya Punya 2 dari 320 'Supplier' Produk Apple

Jokowi Prihatin Indonesia Hanya Punya 2 dari 320 "Supplier" Produk Apple

e-Business
Mengenal Transsion, Perusahaan HP China Induk Infinix, Tecno, dan Itel

Mengenal Transsion, Perusahaan HP China Induk Infinix, Tecno, dan Itel

e-Business
Cara Mengatasi Background Google Meet Terbalik

Cara Mengatasi Background Google Meet Terbalik

Software
Cara Nonton Apple Event Nanti Malam Pukul 21.00 WIB, iPad Baru Dirilis?

Cara Nonton Apple Event Nanti Malam Pukul 21.00 WIB, iPad Baru Dirilis?

Gadget
Bos TikTok Tampil Glamor di Met Gala 2024, Jadi 'Tuan Rumah Kehormatan' di Tengah Ancaman Pemblokiran

Bos TikTok Tampil Glamor di Met Gala 2024, Jadi "Tuan Rumah Kehormatan" di Tengah Ancaman Pemblokiran

e-Business
Komparasi: Samsung Galaxy S24 Plus Vs Samsung Galaxy S24 Ultra

Komparasi: Samsung Galaxy S24 Plus Vs Samsung Galaxy S24 Ultra

Gadget
Blackview BL9000 Pro Meluncur, Ponsel Tangguh dengan Pendeteksi Panas Tubuh

Blackview BL9000 Pro Meluncur, Ponsel Tangguh dengan Pendeteksi Panas Tubuh

Gadget
Cara Login WhatsApp Tanpa Kode Verifikasi dengan Mudah dan Cepat

Cara Login WhatsApp Tanpa Kode Verifikasi dengan Mudah dan Cepat

Software
Bocoran Gadget Baru yang Rilis di Apple Event Nanti Malam, Ada iPad Pro?

Bocoran Gadget Baru yang Rilis di Apple Event Nanti Malam, Ada iPad Pro?

Gadget
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke