Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

2 Cara Mengganti Kartu XL yang Rusak atau Hilang dengan Mudah, Bisa Offline dan Online

KOMPAS.com - Pengguna atau pelanggan perlu mengetahui panduan dasar dalam menghadapi permasalahan pemakaian kartu SIM XL. Salah satunya seperti cara mengganti kartu XL rusak atau hilang.

Dalam waktu dan kondisi tertentu, pelanggan mungkin bakal menjumpai masalah kartu XL rusak. Lantas, sebenarnya bagaimana jika kartu SIM XL rusak? Ketika kartu XL rusak, pelanggan tak akan bisa memakainya lagi untuk mengakses layanan dan perlu diganti.

Selain rusak, pengguna sangat mungkin juga mengalami masalah kartu XL hilang karena sering dilepas-pasang dari ponsel dan lupa menaruh. Lalu, apakah kartu XL yang hilang bisa diganti dengan yang baru?

Sama seperti kartu XL rusak, pelanggan juga bisa mengajukan permohonan untuk mengganti kartu XL yang hilang. Lantas, bagaimana cara mengganti kartu XL rusak atau hilang? Secara umum, terdapat dua cara mengganti kartu XL hilang atau rusak.

Untuk lebih lengkapnya, berikut adalah penjelasan mengenai cara mengganti kartu XL hilang atau rusak dengan mudah.

Cara mengganti kartu XL rusak atau hilang

1. Ganti kartu XL hilang atau rusak offline

Cara mengganti kartu XL hilang atau rusak yang pertama adalah dengan mengunjungi langsung XL Center terdekat secara offline. Petugas di XL Center bakal membantu untuk ganti kartu XL hilang atau rusak.

Untuk ganti kartu XL rusak atau hilang secara offline di XL Center, pengguna perlu membawa persyaratan dan memenuhi ketentuan sebagai berikut:

  • Membawa data diri: e-KTP dan Kartu Keluarga.
  • Untuk penggantian SIM Card yang mengalami kerusakan, pelanggan membawa SIM Card lama yang ingin diganti.
  • Khusus penggantian Kartu Hilang, tidak dapat diwakilkan, pelanggan wajib datang langsung ke XL Center.
  • Untuk penggantian SIM Card yang mengalami kerusakan, dapat diwakilkan dengan membawa Surat Kuasa bermaterai Rp 10.000 dan membawa ID Asli kedua belah pihak (e-KTP/KITAP/KITAS/PASSPORT).
  • Menunjukkan Kartu Keluarga Asli atau Foto Kartu Keluarga.
  • Pelanggan akan diminta bersedia diambil fotonya dengan memegang ID Asli (e-KTP/KITAP/KITAS/PASSPORT) untuk kebutuhan validasi sebagaimana dibutuhkan oleh XL.
  • Biaya administrasi Rp. 10.000.

2. Ganti kartu XL rusak atau hilang online

Cara mengganti kartu XL rusak atau hilang yang kedua adalah dengan mengajukan permohonan secara online. Untuk ganti kartu XL rusak atau hilang secara online, pelanggan perlu mengikuti syarat dan ketentuan sebagai berikut:

Cukup mudah bukan cara mengganti kartu XL hilang atau rusak? Demikianlah penjelasan mengenai cara mengganti kartu XL rusak atau hilang, baik secara offline maupun online. sebagaimana dilansir laman resmi XL, semoga bermanfaat.

https://tekno.kompas.com/read/2023/06/19/16150067/2-cara-mengganti-kartu-xl-yang-rusak-atau-hilang-dengan-mudah-bisa-offline-dan

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke