Uber Tegaskan Tidak Ambil Uang Pengemudi di Indonesia
Yoga Hastyadi Widiartanto
Kompas.com - 12/09/2015, 10:09 WIB
Uber menegaskan saat ini 100 persen hasil transaksi diserahkan pada pengemudi. Dengan demikian pajak transaksi mestinya sudah diurus pengemudi atau perusahaan rental.