Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IM2 Divonis, Industri Internet Indonesia Bisa Rusak

Kompas.com - 09/07/2013, 13:59 WIB
Aditya Panji

Penulis

Para pengamat berpendapat, putusan ini tidak mendukung iklim investasi yang sehat. Para investor dibuat bingung dengan aturan main industri telekomunikasi.

"Kita selama ini sudah membangun industri, meningkatkan pengguna internet, tetapi kalau begini bisa rusaklah industri yang telah kita bangun. Investor jadi dirugikan," jelas Sammy Pangerapan, Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII.

Upaya hukum

Indosat, selaku induk perusahaan IM2, menyatakan bakal mengajukan banding atas putusan majelis hakim. "Sementara naik banding," kata President Director & CEO Indosat, Alexander Rusli, dalam pesan singkat kepada KompasTekno.

Di tingkat internasional, menurut Setyanto, ada langkah yang bisa dilakukan Indosat. Ooredoo (dahulu Qatar Telecom) selaku pemilik saham mayoritas Indosat, dimungkinkan melapor ke arbitrase internasional, yakni International Centre for Settlement of Investment Disputes (ICSID).

ICSID, yang berada di bawah World Bank, dibentuk untuk menyelesaikan kasus sengketa yang melibatkan investor asing dengan pemerintah setempat, terutama perlakuan diskriminasi investasi.

Senada dengan Setyanto, Indosat memang sedang mempertimbangkan untuk membawa kasus ini ke arbitrase internasional. "Sebenarnya saya pribadi malu harus bawa ke forum tersebut, tapi kalau memang di negara sendiri tidak terproteksi, apa boleh buat. Jadi sedang dipertimbangkan," tutur Alexander.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com