Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Empat Panel Pemblokir Situs Bermuatan Negatif

Kompas.com - 02/04/2015, 18:41 WIB
|
EditorReza Wahyudi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara sudah menandatangani pembentukan tim panel khusus untuk menyaring masalah pemblokiran konten negatif di internet. Panel itu disebut sebagai Forum Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif (FPSIBN).

Pria yang biasa disapa chief RA ini mengungkap bahwa FPSIBN bertujuan untuk meningkatkan kualitas governance (tata kelola) soal pemblokiran suatu muatan yang dinilai negatif. Melalui panel ini juga nantinya pemerintah bisa memperoleh masukan serta rekomendasi lengkap sebelum bertindak.

Dengan demikian PSIBN diharapkan bisa memberi penilaian (analisis yang tepat) disertai verifikasi atas pengaduan dari masyarakat. Rekomendasi yang mereka berikan nanti termasuk menentukan penutupan (blokir) situs internet, tidak diblokir, atau normalisasi dari penutupan.

"Tadi malam saya sudah tandatangani panel. Ini untuk meningkatkan governance, isinya tokoh masyarakat, ahli dan lainnya," ungkap Rudiantara saat ditemui usai acara ramah tamah bersama Hasnul Suhaimi di Raffles Hotel, Rabu (1/4/2015).

"(Soal pemblokiran) Ya kita bicarakan dulu di panel akan seperti apa, agar yang menilai dan memberikan rekomendasinya lebih lengkap dan betul-betul kompeten. Bukan berarti yang sekarang tidak kompeten, tapi kita ingin meningkatkan governance-nya," imbuhnya.

Kemenkominfo telah mengungkap bahwa panel tersebut terdiri dari empat bidang dengan anggota terdiri dari para ahli dari bidangnya masing-masing.

1. Bidang Pornografi, Kekerasan terhadap anak, dan Keamanan Internet.

Bidang ini akan diisi dengan institusi yang terkait langsung misalnya wakil dari Komnas Perlindungan Anak, yayasan yang bergerak di bidang perlindungan anak, dan perwakilan dari Nawala, ID-SIRTII, Asosiasi Pengelola Jasa Internet, dan Klik Indonesia.

2. Bidang Teroris medan SARA, akan diisi dari Dewan Pers, wakil dari kantor MenkoPolhukam, organisasi keagamaan seperti Muhammadiyah, NU, Walubi, Parisada Hindu Budha, Konghucu, akademisi dan dari unsur pemerintah.

3. Bidang Investasi Ilegal, Penipuan, Perjudian, Obat dan Makanan serta Narkoba. Panel ini akan disi dengan perwakilan dari Badan POM, BNN, OJK, Bappebti, Kadin, Pandi dan unsur Kominfo.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com