KOMPAS.com - Perusahaan layanan transportasi online Grab diterpa berita tidak sedap. Salah satu rekanan pengemudinya di Malaysia dituduh memperkosa penumpang saat sedang menggunakan layanan Grab Car.
Media di Malaysia melaporkan, pihak kepolisian sudah menginterogasi sang pelaku yang tidak diketahui namanya itu. Yang pasti, ia merupakan seorang pria berumur 30 tahun.
Sang korban sendiri mengalami pelecehan seksual sekitar pukul empat pagi waktu setempat di sekitar rumahnya di Seri Kembangan, Selangor. Menurut keterangan polisi, korban tidak melakukan perlawanan karena sedang mabuk.
Grab menyatakan sudah memberhentikan sang pengemudi. Saat ini, Grab berjanji untuk membantu pihak kepolisian untuk menyelidiki kasus tersebut.
"Prioritas kami saat ini adalah membantu dan memberikan dukungan kepada penumpang dan keluarganya, juga membantu sepenuhnya pihak polisi dan pihak berwenang lain yang relevan," tulis Sean Goh, Country Head Grab Malaysia, sebagaimana KompasTekno rangkum dari Tech Crunch, Selasa (13/6/2017).
Atas kasus ini, Grab juga membeberkan rencananya untuk menghadirkan fitur Panic Button yang sebelumnya hanya ada di aplikasi milik rekanan sopir. Fitur tersebut mengizinkan pengguna untuk menghubungi polisi dengan cepat, jika ditemukan adanya masalah.
"Kami berencana untuk mengembangkan fitur ini ke aplikasi penumpang Grab," kata Goh.
Grab sendiri merupakan aplikasi pemesanan dan penyewaan transportasi asal Malaysia. Layanannya sudah tersebar ke tujuh negara di Asia Tenggara, termasuk Indonesia.
Grab mengklaim sudah memiliki 45 juta unduhan aplikasi, sebanyak 900.000 mitra pengemudi, dan 2,5 juta perjalanan setiap harinya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.