Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Resmi, Syarat untuk Dapat Uang dari YouTube Makin Berat

Kompas.com - 17/01/2018, 19:30 WIB
Oik Yusuf

Penulis

Sumber Variety

Dikurasi manual

Selain merombak syarat YPP, YouTube turut mengubah mekanisme seleksi konten di kanal-kanal yang termasuk Google Preferred, program penayangan iklan premium untuk para pemilik kanal terpopuler.

VP Display, Video, and Alaytics YouTube Paul Muret mengatakan kanal-kanal dalam Google Preferred akan dipantau secara manual oleh kurator manusia. Tiap video baru yang diunggah juga akan diverifikasi secara manual agar dipastikan sesuai standar sebelum bisa menyangkan selipan iklan.

Tujuan pemantauan yang lebih ketat ini tak lain untuk menjaga agar tayangan-tayangan iklan tak muncul di video yang diilai tak pantas. Kalau itu yang terjadi, pengiklan bisa kabur meninggalkan YouTube seperti pada kasus video predator anak.

"Iklan hanya akan berjalan di video (di kanal Google Preferred) yang sudah terverifikasi memenuhi panduan kami untuk konten ramah iklan," tulis Muret dalam sebuah posting blog lain.

Dua aturan baru dari YouTube soal syarat YPP dan Google Preferred ini muncul sekitar seminggu setelah kanal YouTuber Logan Paul ditendang dari program Google Preferred karena kasus penampilan jenazah korban bunuh diri.

Namun, YouTube menampik dugaan bahwa pengetatan aturan ada sangkut pautnya dengan kontoversi Logan Paul karena situs video sharing tersebut selama ini memang berusaha terus berbenah agar kontennya sesuai dengan tuntutan para pengiklan.

Pada akhir November lalu, misalnya, gara-gara kisruh kasus predator anak, YouTube menutup ratusan akun penggunanya, menghapus lebih dari 150.000 video yang melanggar peraturam, dan menon-aktifkan kolom komentar di lebih dari 625.000 video yang diincar oleh para pedofil.

Baca juga : Punya 1 Juta Subscriber, Berapa Pendapatan YouTuber Bayu Skak?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com