Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkominfo Berganti, Apakah Media Sosial Masih Akan Dibatasi?

Kompas.com - 28/10/2019, 16:52 WIB
Yudha Pratomo,
Oik Yusuf

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate mengatakan Kementerian Kominfo masih membuka kemungkinan untuk melakukan pembatasan akses media sosial jika terjadi kericuhan di masyarakat.

Menurut Johnny, pembatasan akses media sosial akan dilakukan jika terjadi kondisi yang membahayakan. Pembatasan akses medsos ini pertama kali dilakukan oleh Rudiantara pada 21 Mei lalu.

Baca juga: Dirut Baru Telkomsel Pertimbangkan Buka Blokir Netflix

Johnny mengatakan, Kominfo tidak memiliki opsi lain selain melakukan pembatasan akses. Ia pun mengungkapkan jika publik tak ingin akses media sosialnya dibatasi, maka publik tidak boleh membuat situasi yang kacau.

"Supaya tidak ada (pembatasan) maka jangan buat kacau. Namun pada saat di mana ada kejadian yang membahayakan masyarakat, maka itu pilihannya," kata Johnny di kantor Kominfo, Senin (28/10/2019).

Ia juga menilai bahwa pembatasan akses terhadap media sosial memang mengambil hak masyarakat, namun kebijakan tersebut dilakukan dalam waktu yang sementara bukan permanen.

Baca juga: Pemerintah Sahkan Aturan Blokir Ponsel BM via IMEI

"Konstitusi mengharuskan kebebasan berpendapat dengan menghormati masyarakat lain. Ketika ada kekacauan, maka ada pembatasan. Tapi ini tujuannya membatasi mereka yang negatif," pungkas Johnny.

Pembatasan akses media sosial ini pertama kali dilakukan pada masa jabatan Menkominfo Rudiantara. Pembatasan atau throttling pertama dilakukan pada 21 dan 22 Mei lalu saat terjadi unjuk rasa terkait kekecewaan hasil Pemilu.

Kemudian pembatasan akses media sosial juga dilakukan di wilayah Papua ketika terjadi kerusuhan yang dipicu oleh isu SARA.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com