Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakar IT Komentari Anggaran Komputer "Mainframe" Rp 128 Miliar BPRD DKI

Kompas.com - 10/12/2019, 15:03 WIB
Yudha Pratomo,
Reska K. Nistanto

Tim Redaksi

Pasalnya, menurut Ruby, komputer mainframe yang diajukan bisa digunakan untuk sebuah sistem yang menangani transaksi kelas nasional bahkan internasional.

"Jadi kalau dilihat dari best practice yang ada, pengolahan data perpajakan untuk kelas daerah Jakarta bisa jadi sistem tersebut over spec," kata Ruby kepada KompasTekno.

Ruby pun menekankan bahwa harus dipastikan apakah pengeluaran sebesar Rp 128 miliar tersebut sepadan dengan hasil yang didapat, dibandingkan dengan harga dan pemeliharaannya.

"Tapi mungkin saja pihak yang mendesain kebutuhan tersebut, memang merasa sangat besarnya pengolaan data yang dibutuhkan sehingga memilih mainframe z14 tersebut," lanjutnya.

Dianggap wajar

Komentar berbeda dilontarkan oleh pengamat telekomunikasi, Ian Yoseph. Ian menganggap anggaran yang diajukan Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta sebesar Rp128,9 miliar untuk pembelian satu paket komputer adalah wajar.

Pasalnya, jenis komputer yang dianggarkan memang digunakan untuk profiling atau memetakan dan mengetahui potensi pajak daerah di wilayah ibu kota.

"Harganya bisa wajar, apabila spek yang digunakan tinggi. Apalagi jika dipakai untuk profiling pajak daerah," tuturnya kepada KompasTekno.

Baca juga: Ini Alternatif Murah Komputer Mainframe Rp 128 Miliar Menurut Profesional IT

Apalagi, menurut Ian, apabila pengajuan barang tersebut direncanakan untuk dipakai hingga 10 tahun ke depan dengan pendapatan pajak DKI.

"Dengan kata lain, per tahunnya pemerintah menginvestasikan Rp 12,8 miliar dengan biaya lisensi beberapa miliar dikalikan 10 tahun, dan ditambah perangkat-perangkat lain," lanjutnya.

Meski demikian, ia pun menyayangkan rincian spesifikasi barang yang diajukan masih belum rinci. Selain itu menurut Ian, pemerintah juga perlu memperhitungkan kapasitas dan rencana utilitas perangkat tersebut untuk 10 tahun ke depan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com