KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memperkenalkan aplikasi bernama "PeduliLindungi" untuk melacak dan mengawasi pasien Covid-19 di Indonesia.
Saat diperkenalkan, aplikasi ini awalnya hanya ditujukan untuk pasien Covid-19 saja. Namun, pemerintah membuatnya menjadi aplikasi publik.
Artinya, aplikasi ini bisa diunduh oleh masyarakat umum dan digunakan di smartphone siapa saja. Aplikasi ini rencananya akan tersedia mulai pekan depan.
"Mudah-mudahan Selasa atau Rabu sudah di Google Play Store dan berikutnya di Apps Store," kata Menteri Kominfo, Johnny G Plate, melalui pesan singkat kepada KompasTekno, Jumat (27/3/2020).
Ia mengatakan, semakin banyak aplikasi ini diinstal masyarakat, maka semakin banyak pula pengumpulan data di database.
Nantinya, aplikasi ini akan tersambung ke Satgas Covid-19, Kominfo, dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Karena data-data pasien ada di Kemenkes, Kemenkes yang akan melakukan penelusuran (tracing), pelacakan (tracking), dan mengurung atau isolasi (fencing)," jelasnya.
Ketika pertama kali diperkenalkan beberapa waktu lalu, aplikasi ini diberi namaTraceTogether. Namun, Kominfo menggantinya menjadi aplikasi "PeduliLindungi".
Baca juga: Kominfo Ganti Nama Aplikasi Pelacak Pasien Covid-19 di Indonesia
Tujuannya adalah agar masyarakat lebih mudah memahami aplikasi ini. Selain itu, perubahan nama dilakukan untuk menepis dugaan bahwa "PeduliLindungi" sama dengan aplikasi TraceTogether buatan pemerintah Singapura.
"Aplikasi PeduliLindungi merupakan aplikasi yang dibuat oleh developer Indonesia dan tidak dibeli dari Singapura," ungkap Johnny.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.