Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dapat Notifikasi Nomor Telepon Anda Tidak Lagi Terdaftar di WhatsApp, Jangan Klik "OK"

Kompas.com - 13/05/2020, 10:17 WIB
Bill Clinten,
Reska K. Nistanto

Tim Redaksi

Artinya, pengguna menjadi korban pembajakan jika mereka sendiri tidak mencoba untuk masuk atau mengganti nomor WhatsApp. Akun tersebut lantas bisa disalahgunakan untuk beragam kepentingan.

"Kalau WhatsApp sudah dibajak memang bisa disalahgunakan," ujar Alfons.

Menurut Alfons, pembajakan di WhatsApp sendiri bervariasi, bentuknya bisa berupa kegiatan merusak nama baik, mengganggu di grup WhatsApp, menyebarkan fitnah, meminjam uang tanpa sepengetahuan, dan lain sebagainya.

Meski demikian, Alfons memastikan bahwa akun WhatsApp tidak bisa dipakai untuk verifikasi pinjaman online.

Sebab, platform semacam itu mengharuskan pengguna untuk menyertakan dokumen lain, seperti KTP, KK, dan lain sebagainya. Kecuali, dokumen-dokumen itu juga ikut dicuri informasinya.

Aktifkan fitur two-step verification

Untuk mencegah hal-hal seperti itu terjadi, Alfons menyearankan pengguna bisa mengaktifkan fitur keamanan tambahan "Two-step verification" pada akun WhatsApp mereka.

Fitur ini bisa diaktifkan dengan mengunjungi menu pengaturan WhatsApp> Account > Two-step verification.

Kemudian, klik tombol "Enable" dan masukkan enam digit PIN yang mudah diingat. Pengguna juga bisa memasukkan e-mail masing-masing untuk mempermudah ketika suatu saat mereka lupa nomor PIN.

Setelah diaktifkan, maka Anda harus memasukkan nomor PIN yang telah diatur tadi ketika mencoba masuk ke akun WhatsApp di ponsel lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com