KOMPAS.com - Bea Cukai Kanwil Jakarta menangkap pemilik toko ponsel PS Store, Putra Siregar, yang diduga menjual smartphone ilegal.
Kasi Bimbingan Kepatuhan dan Kehumasan Kanwil Bea Cukai Jakarta, Ricky M. Hanafie, memastikan bahwa Bea Cukai masih akan menyelidiki toko ponsel ilegal lainnya yang serupa PS Store.
Ricky mengaku pihaknya kini tengah menelusuri toko-toko lain yang menjual beragam barang non-resmi ini. Namun, ia tidak mengumbar rinciannya, berikut jumlah toko yang tengah ditelusuri.
"Kami sedang mendalami (toko lain), nanti (akan) diungkap," ujar Ricky ketika dihubungi KompasTekno, Rabu (29/7/2020).
Ricky lantas mengimbau para pelaku usaha, terutama penjual smartphone, untuk melakukan kegiatan perdagangan dengan cara yang sehat.
Baca juga: Pemilik PS Store Putra Siregar Ditangkap, Diduga Jual Ponsel Ilegal
Hal ini untuk menghindari kerugian yang dialami pemerintah, dan juga masyarakat yang membeli smartphone itu sendiri.
"Pada prinsipnya, upaya dari Bea Cukai ini (dilakukan) dalam rangka memberikan pembelajaran kepada para pelaku usaha untuk berbisnis secara legal, sehingga tidak merugikan masyarakat," jelas Ricky.
Meski demikian, pihak Bea Cukai belum bisa mengidentifikasi apakah ratusan smartphone yang disita tersebut merupakan barang bekas (second), impor ilegal (black market/BM), rekondisi, atau refurbished.
Sebab, Ricky menjelaskan bahwa hal tersebut butuh pengujian lebih lanjut dan sejatinya bukan merupakan ranah Bea Cukai.
"Kalau masalah fisik barangnya harus memerlukan pengujian. Kami tidak memiliki keahlian untuk menentukkan karena sudah ada ahlinya," ujar Ricky.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.