Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kamera Ponsel Xiaomi Bisa Pantau Detak Jantung

Kompas.com - 17/09/2020, 18:17 WIB
Putri Zakia Salsabila ,
Yudha Pratomo

Tim Redaksi

Sumber GSM Arena

KOMPAS.com - Pengguna ponsel Xiaomi tentu tak asing lagi dengan aplikasi Xiaomi Mi Health yang diluncurkan tahun lalu.

Aplikasi ini menyediakan informasi kesehatan pengguna yang dikumpulkan perangkat seperti menghitung jumlah langkah setiap hari, mendeteksi kualitas tidur pengguna, dan lain lain.

Aplikasi ini kini semakin canggih. Versi terbaru Xiaomi Mi Health kini bisa mengukur detak jantung pengguna dengan menggunakan kamera ponsel tanpa sensor atau perangkat keras tambahan.

Fitur terbarunya ini bisa ditemukan pengguna Xiaomi pada aplikasi Mi Health versi v2.7.4.

Baca juga: Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi 9C di Indonesia

Ponsel Xiaomi kini bisa mengukur detak jantung lewat kameragsmarena Ponsel Xiaomi kini bisa mengukur detak jantung lewat kamera

Cara menggunakan fitur ini adalah dengan meletakkan jari telunjuk pengguna pada lensa kamera.

Pengguna cukup menahan posisi jari agar tetap berada di lensa dan menunggu hingga indikator mencapai 100 persen.

Setelah selesai mengukur detak jantung, pengguna juga diminta untuk mengisi informasi status detak jantung.

Pengguna dapat mengisinya dengan tiga pilihan yakni umum, sedang Istirahat, atau status setelah berolahraga.

Nantinya aplikasi juga akan memberikan hasil laporan dan mengungkapkan apakah detak jantung pengguna sedang lambat, normal, atau cepat. 

Baca juga: Xiaomi Mi TV Stick Resmi di Indonesia, Sulap Televisi Biasa Jadi Smart TV

Apabila pengurukan detak jantung ini dilakukan secara rutin, aplikasi bisa mengumpulkan hasil rata-rata detak jantung pengguna dari waktu ke waktu.

Data tersebut akan ditampilkan di dasbor aplikasi, sehingga bisa memudahkan pengguna untuk melacak kembali detak jantung mereka.

Sayangnya, aplikasi versi terbaru ini masih belum tersedia di Google Play Store. Pengguna Mi health harus mengunduh versi v2.7.4 di luar toko aplikasi dan berupa file APK, sebagaimana dirangkum Kompastekno dari GSMArena, Kamis (17/9/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com