KOMPAS.com - Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) berencana membahas regulasi terkait layanan pesan singkat atau SMS (short messsage service) yang berisi penawaran promosi.
Pembahasan tersebut akan dilakukan bersama dengan operator seluler, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Badan Konsumen Nasional (BPKN), dan Komunitas Konsumen Indonesia (KKI).
Perundingan ini dilakukan setelah KKI mengirimkan surat kepada BRTI yang mendesak adanya regulasi yang ketat untuk mengatur SMS penawaran yang dikirimkan operator seluler atau pihak ketiga kepada pengguna.
"Kami kemarin siang baru menerima surat dari ketua KKI dan rencananya besok siang kami akan bahas," jelas Komisioner BRTI, I Ketut Prihadi Kresna Mukti melalui pesan singkat kepada KompasTekno, Selasa (22/9/2020).
Ketut mengatakan bahwa diskusi pertama akan mendengar masukan dari KKI dan akan membandingkannya dengan regulasi yang sudah ada.
Sebelumnya, KKI mengirimkan surat kepada BRTI yang mendesak agar diterbitkan aturan yang ketat tentang SMS penawaran yang dikeluhkan pengguna seluler.
Bukan hanya SMS, namun promosi juga muncul dalam bentuk pop-up iklan. Dalam keterangan resminya, KKI mengatakan bahwa SMS penawaran dikirimkan secara masif, berulang, dan dalam waktu yang tidak wajar. Seperti jam istirahat antara pukul 18.00-02.30 WIB.
Baca juga: Indosat Digugat Pelanggan Gara-gara Kiriman SMS Iklan
David Tobing, Ketua KKI menduga ada semacam kerja sama antara operator seluler dan pihak ketiga untuk menjual kartu prabayar berharga murah yang di dalamnya berisi bundling promosi dari pihak ketiga.
Promosi-promosi itu dikirim ke pengguna yang telah membeli kartu prabayar tersebut melalui SMS penawaran.
"Saya menduga untuk kartu prabayar yang diskon atau promo ada kerja sama dengan merchant-merchant," katanya melalui sambungan telepon, Selasa (22/9/2020).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.