Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Langkah Awal Penertiban SMS Penawaran dari Operator Seluler

Kompas.com - 22/09/2020, 19:23 WIB

KOMPAS.com - Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) berencana membahas regulasi terkait layanan pesan singkat atau SMS (short messsage service) yang berisi penawaran promosi.

Pembahasan tersebut akan dilakukan bersama dengan operator seluler, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Badan Konsumen Nasional (BPKN), dan Komunitas Konsumen Indonesia (KKI).

Perundingan ini dilakukan setelah KKI mengirimkan surat kepada BRTI yang mendesak adanya regulasi yang ketat untuk mengatur SMS penawaran yang dikirimkan operator seluler atau pihak ketiga kepada pengguna.

"Kami kemarin siang baru menerima surat dari ketua KKI dan rencananya besok siang kami akan bahas," jelas Komisioner BRTI, I Ketut Prihadi Kresna Mukti melalui pesan singkat kepada KompasTekno, Selasa (22/9/2020).

Ketut mengatakan bahwa diskusi pertama akan mendengar masukan dari KKI dan akan membandingkannya dengan regulasi yang sudah ada.

Sebelumnya, KKI mengirimkan surat kepada BRTI yang mendesak agar diterbitkan aturan yang ketat tentang SMS penawaran yang dikeluhkan pengguna seluler.

Bukan hanya SMS, namun promosi juga muncul dalam bentuk pop-up iklan. Dalam keterangan resminya, KKI mengatakan bahwa SMS penawaran dikirimkan secara masif, berulang, dan dalam waktu yang tidak wajar. Seperti jam istirahat antara pukul 18.00-02.30 WIB.

Baca juga: Indosat Digugat Pelanggan Gara-gara Kiriman SMS Iklan

David Tobing, Ketua KKI menduga ada semacam kerja sama antara operator seluler dan pihak ketiga untuk menjual kartu prabayar berharga murah yang di dalamnya berisi bundling promosi dari pihak ketiga.

Promosi-promosi itu dikirim ke pengguna yang telah membeli kartu prabayar tersebut melalui SMS penawaran.

"Saya menduga untuk kartu prabayar yang diskon atau promo ada kerja sama dengan merchant-merchant," katanya melalui sambungan telepon, Selasa (22/9/2020).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke