Selain itu, Google Loon juga terhalang regulasi sharing frekuensi. Regulasi inilah yang pada 2015 lalu menghalangi Google Loon, sehingga tak jadi diadopsi di Indonesia.
Baca juga: Di Balik Layar “Balon Internet” Google Loon
"Regulasinya belum memungkinkan saat ini. Jadi setahun atau dua tahun ini perlu diskusi intensif dengan stakeholder," pungkas Anang.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Plate sempat menyinggung penggunaan teknologi Loon untuk akses internet yang ditempatkan di atmosfer, sehingga bisa menjangkau wilayah lebih luas.
"Ada juga teknologi Loon, kita tengah mempertimbangkan dan mengkaji untuk memenuhi kebutuhan akses internet, terutama untuk layanan pemerintah di daerah," kata Johnny saat meninjau kawasan wisata di Labuan Bajo, Kamis (24/09/2020).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.