KOMPAS.com - Kasus-kasus kebocoran data dan pembajakan akun menunjukkan bahwa sistem pengamanan online sudah tak cukup hanya mengandalkan password. Sekuriti tambahan seperti verifikasi dua langkah (2FA) mesti diterapkan untuk perlindungan ekstra.
WhatsApp selaku aplikasi perpesanan terpopuler di dunia juga memiliki fitur 2FA untuk membantu mengamankan akun pengguna agar tidak dibajak. Bagaimana cara mengaktifkannya?
Baca juga: Twitter Bill Gates dkk Diretas, Begini Cara Mengamankan Akun Agar Tidak Senasib
Ternyata mudah saja. Pertama-tama, masuklah ke menu penyetelan (settings) dengan mengetuk tiga tombol vertikal di pojok kanan atas. Kemudian pilih "Akun" dan pilih "Two-Step Verification".
Jika belum diaktifkan, ketuk opsi "Enable" (aktifkan), lalu masukkan enam digit PIN sesuai keinginan pengguna dan ulangi untuk konfirmasi.
Langkah berikutnya, Anda akan diminta untuk mengisi e-mail. Sebenarnya, langkah ini opsional. Jika tidak berkenan, pengguna bisa memilih untuk "Lewati".
Sangat dianjurkan untuk tetap mengisi alamat e-mail. Namun ingat, alamat e-mail yang digunakan sebaiknya telah diproteksi dengan baik.
Pasalnya, e-mail tersebut akan digunakan sebagai sarana untuk reset PIN jika pengguna lupa pin 2FA ini.Setelah alamat e-mail diisi dan dikonfirmasi, verifikasi dua langkah akan aktif.
Keenam digit PIN 2FA tadi akan diminta saat ada yang mencoba membuka akun WhatsApp dengan menggunakan nomor telepon pengguna di ponsel lain. Dengan demikian, hanya orang yang mengetahu nomor PIN 2FA saja yang bisa mengakses akun.
Baca juga: Bagaimana WhatsApp Bisa Kena Hack?
Selain itu, ada opsi mendaftarkan alamat e-mail untuk sarana reset PIN apabila pengguna lupa. Alamat e-mail ini harus yang memiliki pengamanan baik pula supaya PIN tidak di-reset oleh orang lain.
Sebagaimana dihimpun KompasTekno dari situs resmi WhastApp, Jumat (9/10/2020), agar Anda tetap teringat dengan PIN Anda, WhatsApp akan meminta Anda untuk memasukkan PIN Anda secara berkala.
Namun, apabila Anda lupa dengan PIN Anda dan sebelumnya tidak memberikan e-mail, Anda tidak akan diizinkan untuk memverifikasi ulang WhatsApp dalam waktu tujuh hari sejak penggunaan terakhir.
Baca juga: Begini Cara Mengembalikan Akun WhatsApp yang Diretas
Setelah tujuh hari, nomor telepon Anda akan diizinkan untuk diverifikasi ulang di WhatsApp tanpa PIN. Namun, Anda bakal kehilangan semua pesan tertunda setelah memverifikasi ulang. Pesan-pesan tersebut akan terhapus.
Jika nomor Anda diverifikasi ulang di WhatsApp tanpa PIN setelah 30 hari sejak terakhir menggunakan WhatsApp, akun Anda akan dihapus dan akun baru akan dibuat setelah verifikasi ulang sukses dilakukan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.