Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 19/01/2021, 17:23 WIB

KOMPAS.com - Layanan pesan instan Telegram belakangan tengah naik daun karena digadang-gadang lebih "aman" ketimbang WhatsApp soal urusan data pribadi. Namun, baru-baru ini, Telegram justru menjadi penyebab di balik pengajuan gugatan terhadap Apple.

Mantan Duta Besar Marc Ginsberg bersama organisasi nirlaba non-partisan Coalition for a Safer Web (CSW) resmi menggugat Apple ke Pengadilan Distrik Utara California karena tidak meghapus Telegram dari toko aplikasinya, App Store.

Menurut keduanya, Telegram digunakan untuk menyebarkan konten kekerasan, ekstremis, teroris, dan konten kebencian. Dalam gugatan tersebut, Apple dinilai gagal mengikuti kebijakan dan pedomannya sendiri.

Telegram juga diklaim sebagai platform yang juga digunakan untuk koordinasi penyerbuan Gedung Capitol di Washington DC.

Baca juga: Tinggalkan WhatsApp, Lebih Baik Pilih Signal atau Telegram?

Sikap Apple terhadap Telegram dinilai berbeda dibandingkan pada Parler, media sosia yang konon digunakan juga oleh penyerang Gedung Capitol. Parler sendiri sudah dihapus dari App Store.

Sikap yang dianggap sebagai "pilih kasih" inilah yang menjadi salah satu dasar gugatan terhadap Apple.

"Apple tetap mengizinkan Telegram tersedia di App Store terlepas dari pengetahuan Apple bahwa Telegram digunakan untuk mengintimidasi, mengancam, dan memaksa anggota masyarakat," isi gugatan sebagaimana dihimpun KompasTekno dari Apple Insider, Selasa (19/1/2021).

Oleh karena itu, CSW dan Ginsberg menuntut Apple untuk memeriksa Telegram secara cermat dan menghapus Telegram dari toko aplikasinya, seperti Parler.

Dilaporkan juga bahwa CSW berencana melakukan tuntutan serupa agar Telegram dihapus dari Google Play Store.

Baca juga: Mengenal Telegram, Aplikasi Chat yang Dilirik sebagai Pengganti WhatsApp

Tuduhan lain

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke