Komersialisasi menunggu pemerintah indonesia
Sayangnya, komersialisasi jaringan 5G di Indonesia ini masih menunggu langkah yang diambil pemerintah. Sukaca mengibaratkan, para penyedia layanan 5G (vendor, operator seluler, produsen chip, dan sebagainya) bagaikan sebuah rumah.
Ketika ingin membangun rumah, diperlukan tanah. Di sinilah peran pemerintah. "Pemerintah berperan sebagai tanah yang mana menyediakan spektrum dan regulasi untuk menggelar 5G di Tanah Air," ungkap Sukaca.
"Kita sangat berharap sekali pemerintah segera menetapkan spektrum untuk 5G, sehingga bisa segera berjalan," lanjutnya.
Sukaca berharap komersialisasi 5G di Indonesia sudah bisa berjalan di akhir 2021 atau awal 2022.
Senada dengan Sukaca, Shennedy juga mengatakan bahwa saat ini para penyedia layanan 5G sudah siap menyambut 5G.
"Yang belum siap itu regulasi dan spektrum untuk menggelar 5G di indonesia," lanjut Shennedy.
Pemerintah Indonesia sendiri melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) pada November 2020 lalu telah melakukan lelang frekuensi 2,3 GHz, yang sedianya akan digunakan untuk menggelar layanan 5G di Indonesia.
Baca juga: Kominfo Sebut Frekuensi 2,3 GHz Bukan untuk 5G, Lantas Mana yang Ideal?
Tiga operator Indonesia, termasuk Smartfren telah dinyatakan menang sesi lelang. Namun, Kemenkominfo pada Januari 2021 justru membatalkan hasil lelang tersebut.
Menurut Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu, hal itu dikarenakan Kominfo ingin lebih berhati-hati dan cermat lagi dalam menjalankan proses seleksi ini.
Sampai saat ini, pemerintah Indonesia belum mengumumkan sprektrum mana yang akan digunakan untuk menggelar jaringan 5G di Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.