Konkretnya, dalam Pasal 17 ayat (1) GDPR, pemilik data pribadi diberikan hak untuk meminta data atau informasi mengenai dirinya yang berada di bawah kendali pengelola data (data controller) untuk dihapus atas beberapa dasar.
Dasar yang tercantum dalam aturan itu di antaranya ialah bila data pribadi milik pengguna internet diproses secara tidak sah, atau pemilik data tak ingin lagi atau keberatan bila datanya diproses, dan lain sebagainya.
Baca juga: Cara Menghapus Riwayat Internet dan Lokasi di Google Secara Otomatis
Singkatnya, pengelola data berkewajiban untuk menghapus data pribadi milik pengguna bila diminta. Namun, permintaan penghapusan data ini harus mempertimbangkan kepentingan orang yang terlibat dan kepentingan publik, dalam mengakses informasi.
Ada dua cara utama yang bisa digunakan untuk menghapus jejak digital seseorang di internet.
1. Melalui Google Support
Melalui legal help di situs Google Support, pengguna internet bisa membuat permohonan pada Google untuk menghapus konten yang dianggap melanggar hak-hak pengguna.
"Perilaku seperti phishing, kekerasan, atau konten eksplisit juga dapat melanggar kebijakan produk kami dan memenuhi syarat untuk dihapus dari produk Google," tulis Google di laman resminya.
Nantinya Google akan meninjau permohonan pengguna dan mempertimbangkan untuk memblokir, membatasi, atau menghapus akses ke konten yang dimuat dalam permohonan.
Berikut selengkapnya langkah-langkahnya menghapus jejak digital melalui Google Support.
Perlu diketahui bahwa Google perlu meninjau laporan yang masuk secara manual terlebih dahulu. Setelah ada keputusan, pemohon/pelapor akan menerima e-mail yang berisi notifikasi terkait permohonannya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.