KOMPAS.com -Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menambah sejumlah fitur baru di aplikasi PeduliLindungi.
Aplikasi PeduliLindungi yang diandalkan pemerintah untuk melakukan pelacakan Covid-19, kini terintegrasi dengan aplikasi Electronic Healt Alert (e-HAC).
e-HAC merupakan aplikasi yang dikembangkan Kementerian Kesehatan dan berfungsi sebagai syarat untuk melakukan perjalanan maupun maupun ke luar negeri.
Menurut Menteri Kominfo, Johnny Plate, integrasi ini bertujuan memudahkan petugas bandara untuk melakukan validasi sebelum penumpang check-in.
Dengan begitu, petugas pun bisa melakukan pengecekan secara cepat dan memvalidasi informasi yang diberikan oleh penumpang.
Baca juga: Seminggu, Aplikasi Peduli-Lindungi Diunduh 82.000 Kali dari Gojek
"Dengan penambahan fitur digitalisasi dan integrasi dokumen kesehatan, kami tentu berharap pengawasan pelaku perjalanan dapat semakin optimal dan semakin efisien," tutur Johnny dalam Konferensi Pers Integrasi Data Kesehatan untuk Transportasi Udara, Minggu (6/5/2021).
Sebagai informasi, e-Hac merupakan Kartu Kewasapadaan Kesehatan versi modern dari Kartu manual yang sebelumnya digunakan.
e-HAC diharapkan dapat menjadi sarana pendukung bagi Pemerintah Indonesia untuk meminimalisasi risiko penularan Covid-19 oleh para masyarakat yang melakukan perjalanan.
Di dalam aplikasi ini, pengguna akan diwajibkan untuk memasukkan sejumlah informasi seperti nomor identitas, tujuan perjalanan, estimasi waktu kedatangan, kendaraan, dll.
Pengguna juga diwajibkan mengisi informasi kesehatan dengan menandai check box yang sesuai gejala yang dirasa.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.