Dan dari hub itu, pemerataan pembangunan bisa dijalankan. Bisa diambil contoh seperti yang dilakukan AS dengan dua gerbang utamanya yaitu di wilayah Pantai Timur dan Pantai Barat.
Rute-rute dan slot transportasi udara dan laut yang selama ini lewat Jakarta yang tidak efisien dan efisien, bisa mulai sedikit-demi sedikit dialihkan ke Balikpapan.
Tentu saja pembuatan sistem hub transportasi baru ini juga perlu pembangunan infrastruktur fisik dan non fisik seperti misalnya payung hukum, kelembagaan, penguatan sumber daya manusia dan lainnya.
Semua itu seharusnya dimulai dari sekarang, beriringan dengan rencana pembangunan IKN. Dengan demikian saat IKN nanti sudah terbentuk dan beroperasi, hub transportasi nasional ini juga sudah bisa beroperasi.
Masih ada waktu untuk mengubah renstra Kemenhub dengan memasukkan IKN sebagai hub dan pintu gerbang kedua Indonesia.
Jangan sampai pemerataan pembangunan yang dicita-citakan Presiden Joko Widodo dari IKN hanya akan menjadi mimpi saja.***
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.