Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Akses Layanan Telemedisin Kemenkes via WhatsApp untuk Pasien Isoman

Kompas.com - 20/02/2022, 14:02 WIB
Kevin Rizky Pratama,
Wahyunanda Kusuma Pertiwi

Tim Redaksi

Kemudian, dokter akan memberikan resep digital dalam bentuk PDF atau JPG. Resep obat bisa ditebus melalui situs https://isoman.kemkes.go.id/pesan_obat

Cara menebus obat di layanan telemedisin Kemenkes

  • Kunjungi situs https://isoman.kemkes.go.id/pesan_obat
  • Isi formulir dengan mencantumkan nama, NIK, serta platform penyedia layanan Telemedisin
  • Unggah foto resep digital (JPG atau screen capture) yang dikirimkan dari dokter saat melakukan konsultasi
  • Masukkan alamat pengiriman dan lakukan konfirmasi pemesanan
  • Kemenkes akan mengirimkan obat dan/atau vitamin yang diambil dari Apotek Kimia Farma dan diantarkan melalui jasa pengiriman SiCepat.
  • Obat yang diberikan terdiri dari Paket A atau B dan telah disesuaikan dengan kebutuhan pasien

Baca juga: Begini Cara Menyaring Kabar Covid-19 di WhatsApp, Facebook, Instagram, dan Twitter

Daftar obat yang diterima

  • Paket A untuk pasien tanpa gejala Terdiri dari multivitamin C, B, E, dan Zinc 10 tablet
  • Paket B untuk pasien bergejala ringan Terdiri dari multivitamin C, B, E, dan Zinc 10 tablet, Favipiravir 200mg 40 kapsul, atau Molnupiravir 200 mg dan parasetamol tablet 500mg (jika dibutuhkan)
  • Apabila ada daftar obat lain diluar kedua paket tersebut, maka obat akan dikenakan biaya langsung ke pasien

Cara akses layanan telemedisin isoman jika belum mendapat WhatsApp Kemenkes

Pasien Covid-19 yang sudah menjalani tes PCR dan terbukti memiliki hasil positif akan secara otomatis menerima pesan pemberitahuan dari akun WhatsApp Kemenkes.

Namun jika pesan tersebut tak kunjung diterima, pasien disarankan untuk mengecek NIK di laman isoman.kemkes.go.id. Apabila NIK pasien belum terdaftar di halaman tersebut, maka pasien bisa menghubungi:

  • Halo Kemkes di 1500567

  • SMS ke 081281562620

  • WhatsApp ke 081260500567, atau klik tautan berikut

  • Email ke kontak@kemkes.go.id

Sayangnya, kontak di atas hanya melayani di hari kerja, sedangkan hari Sabtu dan Minggu diketahui tidak dapat memberikan layanan.

Perlu diperhatikan bahwa pasien wajib mencantumkan informasi nama, NIK, dan kendala yang sedang dialami saat mengakses nomor layanan di atas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com