Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Biaya Langganan IndiHome, First Media, dan MyRepublic Naik Per April?

Kompas.com - 25/03/2022, 09:02 WIB
Galuh Putri Riyanto,
Reska K. Nistanto

Tim Redaksi

First Media

Provider internet lain yang sudah melakukan sosialisasi kenaikan tarif PPN adalah First Media dari PT Link Net Tbk.

Salah satu tim KompasTekno yang berlangganan First Media sudah menerima e-mail pelanggan berisi pemberitahuan adanya penyesuaian tarif PPN menjadi 11 persen.

Tangkapan layar dari e-mail pelanggan First Media, berisi pemeritahuan terkait penyesuaian tarif PPN 11 persen.KOMPAS.com/ Galuh Putri Riyanto Tangkapan layar dari e-mail pelanggan First Media, berisi pemeritahuan terkait penyesuaian tarif PPN 11 persen.
E-mail pemberitahuan bertajuk "Informasi Perubahan Tarif PPN dari 10 persen menjadi 11 persen mulai 1 April 2022" itu kami terima pada 19 Maret 2022.

Dalam e-mail tersebut, First Media mencantumkan bunyi pasal Pasal 7 ayat 1 (a) dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Berdasarkan aturan itu, First Media menegaskan akan melakukan penyesuaian tagihan dengan tarif PPN yang baru, yakni 11 persen.

"Penambahan ini akan dikenakan pada total biaya berlangganan paket yang Anda miliki berlaku mulai 1 April 2022," tulis First Media

First Media menegaskan, apabila ada perubahan tanggal efektif pemberlakukan tarif PPN yang baru oleh pemerintah, maka tanggal efektif perubahan tarif PPN pada tagihan pelanggan First Media juga akan dilaksanakan mengikuti kebijakan pemerintah yang paling baru.

Tim KompasTekno lain yang berlangganan internet dan TV kabel dari ISP MyRepublic juga menerima e-mail sosialisasi serupa. Berikut bunyinya.

Dear Bapak/Ibu. Terima kasih atas kepercayaan Bapak/Ibu untuk menggunakan layanan Internet Ultra Cepat dan TV Kabel MyRepublic.

Bersamaan dengan email ini, kami menginformasikan bahwa per tanggal 1 April 2022 terdapat perubahan tarif PPN yang sebelumnya 10% menjadi 11% yang berpengaruh pada perubahan jumlah tagihan bulanan Anda.

Lantas bagaimana dengan ISP lainnya yang ada di Indonesia?

KompasTekno sendiri sudah mencoba menghubungi ISP seperti Biznet Home serta Iconnect milik PLN. Namun, hingga berita ini ditayangkan, belum ada jawaban dan kepastian terkait masalah penyesuaian tarif PPN menjadi 11 persen pada layanan dari dua ISP tersebut .

KompasTekno juga menghubungi pihak ISP Oxygen.id. Head of Marketing Communication Oxygen.id, Hafis Fahrullah mengatakan bahwa kebijakan penyesuaian tarif PPN menjadi 11 persen masih didiskusikan oleh manajemen perusahaan.

Baca juga: Daftar Harga Paket Internet First Media, Kecepatan hingga 300 Mbps

"Masih on discussion (dalam diskusi) di manajemen untuk treatment-nya (penerapannya) seperti apa," kata Hafis melalui pesan singkat kepada KompasTekno, Kamis (24/3/2022), saat ditanya apakah harga berlangganan internet dan TV kabel Oxygen akan ikut naik dengan adanya penyesuaian tarif PPN 11 persen.

Seberapa besar kenaikannya?

Sebelumnya, tarif PPN yang dikenakan kepada biaya langganan internet dan TV kabel adalah sebesar 10 persen. Dengan adanya aturan baru, maka tarif pajak pertambahan nilai naik 1 persen, menjadi 11 persen pada 1 April 2022.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com