Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Bayar Zakat Fitrah Secara Online di HP lewat KitaBisa

Kompas.com - 28/04/2022, 16:15 WIB
Zulfikar Hardiansyah

Penulis

KOMPAS.com - Membayar zakat fitrah saat Lebaran 2022 bisa dilakukan dengan mudah hanya melalui layar HP (handphone). Anda bisa memanfaatkan platform dengan layanan bayar zakat fitrah online yang cukup banyak tersedia saat ini, salah satunya seperti aplikasi KitaBisa.

Aplikasi KitaBisa sendiri merupakan platform crowdfunding (penggalangan dana) yang dapat diunduh secara gratis lewat Google Play Store (untuk HP Android) dan App Store (untuk iPhone).

Baca juga: Link CCTV buat Pantau Lalu Lintas secara Online Saat Mudik Lebaran 2022

KitaBisa bakal mempertemukan Anda dengan pihak-pihak penggalang dana, termasuk amil zakat (pengelola zakat). Kemudian, Anda bisa menunaikan zakat fitrah melalui amil zakat yang terdaftar di KitaBisa.

Ada beberapa amil Zakat resmi yang terdaftar di KitaBisa, salah satunya seperti Baznas (Badan Amil Zakat Nasional). Zakat fitrah yang Anda bayarkan via aplikasi KitaBisa nantinya akan langsung masuk ke amil zakat dan dibagikan ke kelompok yang membutuhkan.

Bila Anda ingin menunaikan zakat fitrah untuk Lebaran 2022 lewat aplikasi KitaBisa, simak penjelasan di bawah ini.

Cara bayar zakat fitrah online via KitaBisa

  • Buka aplikasi KitaBisa, login akun bisa menggunakan alamat e-mail Google
  • Kemudian, klik opsi “Zakat” yang tertera pada halaman awal aplikasi
  • Selanjutnya, ketik “Zakat Fitrah” (tanpa tanda kutip) pada kolom pencarian
  • Pilih pihak amil zakat yang mengelola pembayaran zakat fitrah
  • Klik opsi “Bayar Zakat”
  • Kemudian, masukkan nominal zakat fitrah yang hendak dibayarkan, dengan besaran sesuai yang telah ditetapkan amil zakat
  • Masukkan pula pesan atau doa (bila ada)
  • Pilih metode pembayaran zakat, bisa transfer lewat Virtual Account bank BCA, BNI, Mandiri, dan sebagainya
  • Setelah itu, klik opsi “Bayar Zakat” dan selesaikan pembayaran sesuai dengan metode yang dipilih. 

Ilustrasi cara bayar zakat fitrah secara online lewat KitaBisaKOMPAS.com/Zulfikar Ilustrasi cara bayar zakat fitrah secara online lewat KitaBisa

Selain memiliki fitur untuk bayar zakat fitrah online, Anda juga bisa memanfaatkan aplikasi KitaBisa untuk menghitung besaran zakat yang perlu dibayarkan. Fitur kalkulator zakat ini bisa ditemukan pada opsi “Kalkulator Zakat” di dalam menu “ Zakat”.

Misalnya untuk menghitung besaran zakat penghasilan, Anda cukup memasukkan beberapa data seperti gaji per bulan dan pendapatan tambahan di kolom kalkulator zakat.

Baca juga: 3 Cara Cek Rest Area Terdekat buat Mudik Lebaran 2022

Selanjutnya, aplikasi KitaBisa akan menghitung berapa zakat yang harus dibayarkan sesuai penghasilan tersebut. Itulah cara bayar zakat fitrah online via KitaBisa, semoga bermanfaat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com