Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Link Pengumuman PPDB Jatim 2022 Tahap 5 dan Mekanisme Daftar Ulangnya

Kompas.com - 05/07/2022, 18:15 WIB
Zulfikar Hardiansyah

Penulis

KOMPAS.com - Rangkaian Penerimaan Peserta Didik Baru wilayah Jawa Timur atau PPDB Jatim 2022 telah hampir berakhir. Pendaftaran PPDB Jatim 2022 untuk jenjang SMA dan SMK diselenggarakan dalam lima tahap.

Pada PPDB Jatim tahap 5 untuk jalur prestasi nilai akademik SMK, pendaftarannya ditutup per 5 Juli 2022, pukul 23.59 WIB. Setelah pendaftaran ditutup, peserta mulai bisa hasil seleksi PPDB Jatim tahap 5, mulai 6 juli 2022, pukul 08.00 WIB.

Baca juga: Cara Mengatasi Microsoft Word is Trying to Recover Your Information Error

Hasil seleksi bisa dilihat pada pengumuman PPDB Jatim 2022 tahap 5 secara daring melalui situs web "ppdb.jatimprov.go.id", sama seperti saat melakukan proses pendaftaran.

Bagi peserta atau orang tua/wali peserta, berikut adalah cara cek pengumuman PPDB Jatim 2022 tahap 5 secara daring.

Cara cek pengumuman PPDB Jatim 2022 tahap 5

  • Kunjungi link pengumuman PPDB Jatim 2022 tahap 5 ini https://ppdbjatim.net.
  • Selanjutnya, pilih dan buka halaman PPDB dari kota/kabupaten tempat peserta mendaftarkan diri ke sekolah tujuan.
  • Bila halaman telah terbuka, klik menu “Pemeringkatan”.
  • Kemudian, masukkan NISN peserta dan nama sekolah tujuan pendaftaran PPDB.
  • Setelah itu, bakal muncul nama-nama peserta yang lolos pada seleksi PPDB Jatim tahap 5.

Setelah melihat pengumuman PPDB Jatim 2022 tahap 5, peserta diwajibkan untuk melakukan proses berikutnya, yakni mencetak bukti penerimaan. Cara cetak bukti penerimaan PPDB Jatim 2022 tahap 5 bisa dilihat pada penjelasan di bawah ini.

Cara cetak bukti penerimaan PPDB Jatim 2022 tahap 5

  • Kunjungi link di atas dan buka halaman PPDB dari kota/kabupaten tempat peserta mendaftarkan diri ke sekolah tujuan.
  • Bila halaman telah terbuka, pilih menu “Cetak Bukti” dan pilih opsi “Bukti Penerimaan”.
  • Kemudian, login ke halaman PPDB kota/labupaten dengan menggunakan NISN dan PIN.
  • Setelah itu, bakal muncul dokumen bukti penerimaan yang bisa diunduh dan di cetak.

Baca juga: 5 Cara Cek Kecepatan WiFi di HP dan Laptop dengan Mudah

Dokumen bukti penerimaan itu diperlukan peserta untuk melakukan proses daftar ulang nantinya. Proses daftar ulang PPDB Jatim 2022 untuk semua tahap bakal serempak diselenggarakan mulai 7-8 Juli mendatang.

Dalam proses daftar ulang PPDB Jatim 2022 tahap 5, peserta wajib mengikuti mekanisme yang telah ditentukan. Untuk lebih lengkapnya, simak mekanisme daftar ulang PPDB Jatim 2022 tahap 5 di bawah ini, sebagaimana dilansir laman resmi PPDB Jatim.

Mekanisme daftar ulang PPDB Jatim 2022

  • Daftar ulang calon peserta didik baru tidak dipungut biaya.
  • Daftar ulang dilaksanakan secara offline di sekolah, setelah seluruh tahapan PPDB berakhir.
  • Peserta didik yang telah diterima wajib menyerahkan bukti penerimaan, fotokopi Ijazah atau Surat Keterangan Lulus yang dikeluarkan oleh sekolah dan menunjukkan dokumen aslinya, serta fotokopi kartu keluarga dan menunjukkan dokumen aslinya.
  • Proses daftar ulang bagi peserta didik baru dilaksanakan secara offline dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
  • Apabila ditemukan pemalsuan dokumen, maka akan diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan dicabut haknya sebagai peserta didik baru.

Baca juga: 10 Link Download Twibbon Hari Bank Indonesia 2022 dan Cara Pakainya

Itulah informasi seputar cara cek pengumuman PPDB Jatim 2022 tahap 5 secara online dan mekanisme daftar ulangnya, semoga bermanfaat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Huawei Umumkan Tablet MatePad 11.5'S dan 11.5'S PaperMatte Edition, Bawa Layar 144 Hz

Huawei Umumkan Tablet MatePad 11.5"S dan 11.5"S PaperMatte Edition, Bawa Layar 144 Hz

Gadget
Pelanggan YouTube Premium Bisa 'Skip' Bagian Video yang Jarang Ditonton

Pelanggan YouTube Premium Bisa "Skip" Bagian Video yang Jarang Ditonton

Software
Huawei Rilis TWS FreeClip Varian Beige, Harga Rp 3 Jutaan

Huawei Rilis TWS FreeClip Varian Beige, Harga Rp 3 Jutaan

Gadget
Waspada Aplikasi WhatsApp dan Instagram Palsu, Bisa Curi Data Pribadi

Waspada Aplikasi WhatsApp dan Instagram Palsu, Bisa Curi Data Pribadi

Software
Huawei MateBook X Pro 2024 Meluncur, Laptop yang Ramping dan Tangguh

Huawei MateBook X Pro 2024 Meluncur, Laptop yang Ramping dan Tangguh

Gadget
Arloji Pintar Huawei Watch Fit 3 Meluncur di Asia, Harga Rp 2 Jutaan

Arloji Pintar Huawei Watch Fit 3 Meluncur di Asia, Harga Rp 2 Jutaan

Gadget
4 Cara Membuat Link WhatsApp dengan Mudah buat Chat Langsung Tanpa Simpan Nomor

4 Cara Membuat Link WhatsApp dengan Mudah buat Chat Langsung Tanpa Simpan Nomor

e-Business
WD Perkenalkan SSD Eksternal SanDisk Desk Drive 8 TB

WD Perkenalkan SSD Eksternal SanDisk Desk Drive 8 TB

Hardware
Mengulik Kemampuan Fredrinn, Hero 'Tank' Mobile Legends yang Sering Dipasang Jadi 'Jungler'

Mengulik Kemampuan Fredrinn, Hero "Tank" Mobile Legends yang Sering Dipasang Jadi "Jungler"

Game
HP iQoo Z9 5G dan Z9x Rilis di Indonesia 21 Mei, Intip Spesifikasinya

HP iQoo Z9 5G dan Z9x Rilis di Indonesia 21 Mei, Intip Spesifikasinya

Gadget
HMD Siapkan 'HMD Arrow', HP Buatan Sendiri untuk Pasar India

HMD Siapkan "HMD Arrow", HP Buatan Sendiri untuk Pasar India

Gadget
Cara Kirim E-mail Gmail ke Banyak Alamat Sekaligus

Cara Kirim E-mail Gmail ke Banyak Alamat Sekaligus

Software
Microsoft Tutup 4 Studio Game, Termasuk Pembuat Game Populer 'Redfall'

Microsoft Tutup 4 Studio Game, Termasuk Pembuat Game Populer "Redfall"

e-Business
5 Konsol Game yang Tidak Laku di Pasar, Dua di Antaranya dari Nintendo

5 Konsol Game yang Tidak Laku di Pasar, Dua di Antaranya dari Nintendo

Game
Orang Terkaya Dunia Elon Musk Tak Hanya Jadi Bos Tesla dan SpaceX, Ini Bisnis Lainnya

Orang Terkaya Dunia Elon Musk Tak Hanya Jadi Bos Tesla dan SpaceX, Ini Bisnis Lainnya

e-Business
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com