KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah menjalankan program penghentian siaran TV analog Analog Switch Off (ASO) di Indonesia.
Program ini menurut Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate melibatkan tiga aspek, yaitu insfrastruktur multipleksing atau mux, perusahaan penyiaran sebagai penyedia konten dan lainnya, serta penerima atau masyarakat.
Dari aspek masyarakat, tidak semua warga atau rumah tangga memiliki perangkat yang siap menerima siaran TV digital, jika siaran TV analog dimatikan sepenuhnya.
Untuk itu, Kominfo dan pihak terkait seperti pemerintah daerah perlu melakukan pengecekan guna memastikan masyarakat dapat menikmati siaran TV digital. Hal ini juga disebut merupakan tantangan bagi Kominfo dan pihak terkait, dalam melaksanakan ASO.
Baca juga: Migrasi Siaran TV Analog ke Digital Tak Pakai Tahapan Lagi, Utamakan Daerah yang Siap
"Infrasturkturnya ada, broadcaster-nya siap menyiarkan, penerimanya yang tidak siap. Perangkat penerima, atau TV di masyarakat belum sepenuhnya memenuhi DVB-T2 atau perangkat TV penerima sinyal digital. Ini yang belum," kata Johnny dalam diskusi publik yang digelar di Jakarta, Jumat (19/8/2022).
"Tapi dari sisi perangkat TV digital, kita perlu memastikan bahwa seluruh TV masyarakat mempunyai kemampuan dan sisi teknis untuk menerima siaran TV digital, pada saat siaran TV analognya dimatikan. Ini yang menjadi persoalan," imbuhnya.
Untuk menunjang siaran TV digital sendiri, masyarakat yang masih menggunakan TV analog harus memiliki perangkat penerima dan konversi siaran TV digital atau disebut Set Top Box (STB).
Adapun masyarakat yang sudah menggunakan TV yang mampu menerima siaran TV digital, bisa langsung menikmati siaran TV digital tanpa STB.
Kominfo dan beberapa pihak terkait termasuk penyelenggara mux, akan membantu menyediakan STB secara gratis bagi masyarakat yang dikategorikan tidak mampu.
Baca juga: 5 Smart TV Murah buat Nonton Siaran TV Digital Tanpa STB, mulai Rp 1 Juta-Rp 2 Jutaan
Menurut Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial, ada 7,9 juta rumah tangga miskin, di mana 6,7 juta di antaranya berada di wilayah terdampak ASO.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.