Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Update WhatsApp Bawa 5 Fitur Baru, Ada Reaksi Status WA hingga Link Whatsapp Call

Kompas.com - Diperbarui 15/10/2022, 10:36 WIB
Galuh Putri Riyanto,
Wahyunanda Kusuma Pertiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - WhatsApp (WA) rajin menggulirkan pembaruan (update) fitur baru ataupun pemutakhiran platform kepada penggunanya.

Menurut pantauan KompasTekno, Jumat (14/10/2022) siang, WhatsApp mulai menggelontorkan update untuk bulan Oktober ini.

Update WhatsApp kali ini membawa lima fitur baru di antaranya ada fitur emoji reaksi untuk status WhatsApp, fitur tautan (link) untuk WhatsApp Call, serta "undo delete for me" atau "mengurungkan menghapus pesan untuk saya".

Baca juga: WhatsApp Berbayar Mulai Digulirkan, Ini Beda dengan Biasa

Pengamatan KompasTekno, sejumlah pengguna WhatsApp berbasis Android di Indonesia sudah kebagian dan bisa menginstal update baru WhatsApp untuk bulan Oktober, mulai Jumat ini.

Namun, penggelontoran update ini tampaknya belum merata karena belum semua pengguna WhatsApp kebagian update untuk bulan Oktober ini. Ini hal yang lumrah mengingat update biasanya dirilis secara bertahap.

Update WhatsApp untuk bulan Oktober.KOMPAS.com/ Galuh Putri Riyanto Update WhatsApp untuk bulan Oktober.
Untuk bisa menjajal aneka fitur baru tersebut, pengguna harus melakukan update dengan cara memperbarui WhatsApp ke versi terkini.

Cara memperbarui WhatsApp Android adalah sebagai berikut:

  • Buka aplikasi Google Play Store di ponsel
  • Ketik "WhatsApp" di kolom pencarian
  • klik tombol "Update" untuk memperbarui aplikasi. Jika proses download selesai, Anda bisa langsung menekan tombol "Open" untuk membuka aplikasi WhatsApp.
  • Secara otomatis, aplikasi WhatsApp Anda sudah diperbarui ke versi terbaru, yakni WhatsApp versi 2.22.21.83.
  • Anda juga bisa mengunduh aplikasi WhatsApp lewat Google Play Store untuk Android di tautan berikut.

Baca juga: Grup WhatsApp Bakal Tampung 1.024 Orang

5 fitur baru WhatsApp

Dengan aplikasi WhatsApp versi terkini 2.22.21.83, pengguna bisa menikmati lima fitur baru. Apa saja?

1. Berbagi link WhatsApp Call

Fitur baru link WhatsApp Call.WhatsApp via TechCrunch Fitur baru link WhatsApp Call.
Pengguna WhatsApp bisa membuat dan membagikan tautan (link) untuk panggilan WhatsApp Anda. Jadi, layaknya link Zoom meeting, pengguna juga bisa membagikan link untuk WhatsApp Call.

Cara membuat link WhatsApp Call adalah sebagai berikut, sebagaimana dihimpun KompasTekno dari situs FAQ WhatsApp, Jumat:

  • Klik tab "Call" di aplikasi WhatsApp
  • Klik menu "Crate call link" untuk membuat link WhatsApp Call
  • Pilih tipe panggilan video atau suara (voice)
  • Klik "Share link" atau "Copy link" untuk membagikan tautan panggilan WhatsApp ke ruang orbolan WhatsApp atau aplikasi lainnya.
  • Perlu dicatat, link WhatsApp call bakal kedaluwarsa jika tidak digunakan selama 90 hari.

Namun, pantauan KompasTekno, menu "Crate call link" belum muncul di WhatsApp versi terbaru 2.22.21.83. Pengguna tampaknya mesti bersabar hingga fitur ini hadir untuk ponsel miliknya.

Baca juga: Cara Menghapus Chat atau Pesan Anggota di Grup WhatsApp, Sudah Coba?

2. Emoji reaksi status WA

Ilustrasi fitur baru emoji reaksi di Status WhatsApp.KOMPAS.com/ Galuh Putri Riyanto Ilustrasi fitur baru emoji reaksi di Status WhatsApp.
WhatsApp kini resmi mengahadirkan fitur "Status Reactions".

Dengan fitur ini, pengguna bisa memberikan reaksi menggunakan emoji untuk status Whatspp orang lain. Fitur ini mirip seperti memberikan reaksi emoji di Instagram Stories.

Namun, Status Reactions di WhatsApp punya pilihan emoji yang lebih banyak dibandingkan reaksi emoji di IG Stories. WhatsApp punya 8 reaksi emoji, sementara Instagram hanya 6 emoji.

Adapun kedelapan "Status Reactions" yang bisa digunakan pengguna WhatsApp dapat dilihat dalam gambar di samping.

Pengguna WhatsApp berbasis Android di Indonesia sudah bsia menjajal fitur Status Reactions dengan cara mengusap Status WA orang lain ke atas, lalu pilih salah satu emoji yang diinginkan sebagai bentuk reaksi.

Baca juga: Cara Menghapus Chat atau Pesan Anggota di Grup WhatsApp, Sudah Coba?

3. Batal hapus pesan

Melalui update pada Oktober ini, WhatsApp juga menghadirkan fitur baru "undo delete for me". Sesuai namanya, pengguna bisa membatalkan perintah ketika menghapus pesan WhatsApp di chat WhatsApp.

Nantinya, setelah pengguna menghapus pesan lewat opsi "delete for me", akan ada opsi "undo"/urungkan yang muncul di layar. Dengan tombol undo, pesan yang dihapus dari layar pengguna batal dihapus dan kembali muncul di riwayat obrolan.

Perlu diperhatikan, fitur ini hanya berlaku untuk opsi "hapus untuk saya",  dan tidak berlaku untuk opsi "hapus untuk semua orang".

4. Hanya admin yang tahu saat anggota keluar grup

Tampilan WhatsApp ketika ada anggota yang leave group. Sebelah kiri, WhatsApp milik admin grup masih menampilkan notifikasi bila ada anggota yang keluar grup. Sebelah kanan, WhatsApp milik anggota, tidak lagi menampilkan notifikasi.KOMPAS.com/ BILL CLINTEN dan CAROLINE SASKIA Tampilan WhatsApp ketika ada anggota yang leave group. Sebelah kiri, WhatsApp milik admin grup masih menampilkan notifikasi bila ada anggota yang keluar grup. Sebelah kanan, WhatsApp milik anggota, tidak lagi menampilkan notifikasi.
Sekarang, anggota grup bisa keluar dari grup (leave group) secara diam-diam. Fitur ini sebenarnya sudah mulai digelontorkan sejak Agustus lalu.

Dengan fitur baru ini, ketika keluar grup, teorinya, hanya admin yang melihat notifikasi "Galuh left". Sedangkan anggota grup lain (bukan admin) tidak akan melihat notifikasi tersebut berkat fitur baru WhatsApp.

Meski bisa keluar diam-diam, anggota grup tidak benar-benar bisa leave group tanpa jejak. Maksudnya, anggota lain tetap bisa mengetahui bahwa ada anggota yang leave grup.

Sebab, WhatsApp menyediakan menu baru, yaitu "View past participants". Menu itu hadir di bawah nama seluruh anggota grup.

Ketika dibuka, menu view past partisipants menampilkan informasi anggota grup yang meninggalkan grup atau dikeluarkan dari grup dalam kurun waktu 60 hari terakhir.

Baca juga: Begini Cara Keluar Grup WhatsApp Tanpa Diketahui

5. Admin grup bisa hapus pesan orang lain

WhatsApp kini punya fitur bernama "Admin Delete" untuk memungkinkan admin menghapus pesan yang dikirim oleh anggota di dalam grup. Kehadiran fitur Admin Delete ini diklaim dapat membantu admin mengelola dan memoderasi obrolan dalam grup WhatsApp.

Ilustrasi fitur Admin Delete yang memungkinkan admin  menghapus pesan (chat) yang dikirimkan anggota di ruang obrolan grup.WABetaInfo Ilustrasi fitur Admin Delete yang memungkinkan admin menghapus pesan (chat) yang dikirimkan anggota di ruang obrolan grup.
Diwartakan sebelumnya, fitur ini sudah bisa dijajal sejak pertengahan September lalu.

Untuk menghapus pesan dari anggota grup lain, admin dapat menekan dan menahan balon chat yang ingin dihapus. Klik ikon "tempat sampah" yang ada di pojok kanan atas aplikasi WhatsApp.

Nantinya akan muncul tiga pilihan. Tiga pilihan ini serupa dengan opsi yang muncul saat kita ingin menghapus pesan yang kita kirim kepada orang lain.

Untuk menghapus pesan anggota dari grup, pilih opsi "Delete of Everyone/Hapus untuk semua orang".

Chat yang dihapus akan tampak tulisan "This message was deleted by admin (nama admin)" atau dalam bahasa Indonesia "Pesan ini dihapus oleh admin (nama admin)" seperti gambar di atas.

Baca juga: Fitur Baru WhatsApp, Admin Grup WA Kini Bisa Hapus Pesan dari Anggota

WhatsApp mengatakan bahwa fitur-fitur baru yang dibawa melalui update kali ini akan diluncurkan dalam beberapa minggu mendatang. Jadi, bagi yang belum bisa menjajal lima fitur baru itu sekarang, kemungkinan baru bisa menikmatinya dalam beberapa minggu ke depan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com