Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 03/11/2022, 15:01 WIB
Caroline Saskia,
Yudha Pratomo

Tim Redaksi

Adapun Untung yang berdomisili di Cengakareng mengaku keberatan dengan kebijakan tersebut.

Meski merasa keberatan, dirinya juga menjelaskan bahwa ia juga tidak dapat mengajukan komplain apabila pemerintah sudah mengeluarkan aturan tersebut.

“Ya mau gimana, mau komplain bagaimana. Kita mau bilang apa? Jadi terpaksa harus beli set top box (STB), biar dapat menerima (kembali) siaran-siaran yang hilang itu,” papar Untung.

Salah seorang ibu rumah tangga yang tinggal di Jakarta Timur, Puji, mengatakan bahwa ia merasa cukup berat untuk membeli set-top-box (STB).

Namun, ia merasa senang karena jika menggunakan TV digital, gambar di televisi bakal lebih jelas dibanding TV analog.

“Keberatan karena harus beli STB lagi. (Tetapi) seneng sih seneng, (karena) katanya TV digital tidak ada 'semutnya', tetapi kita harus beli STB,” pungkas Puji.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com