Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Akun Centang Emas Twitter, Apa Bedanya dengan Centang Biru?

Kompas.com - 16/12/2022, 12:00 WIB
Wahyunanda Kusuma Pertiwi

Penulis

Biasanya, label ini dibubuhkan untuk akun yang digunakan pejabat untuk berinteraksi di Twitter. Misalnya, akun resmi Presiden Joko Widodo dengan handle @jokowi. Twitter tidak akan memberikan label ini apabila akun tidak digunakan untuk media komunikasi resmi pejabat pemerintah.

  • Automated label (bot)

Label ini disematkan untuk akun-akun bot, namun yang memiliki dampak baik. Misalnya, label ini disematkan di akun-akun mikro forum atau yang dikenal dengan sebutan akun "menfess" atau base oleh warga Twitter. Akun tersebut biasannya mengunggah twit yang dikirim oleh pengguna Twitter lain secara otomatis.

Baca juga: Bakal Diintegrasikan ke Twitter Blue, TweetDeck Tidak Akan Gratis Lagi?

Twitter Blue masih dirilis secara terbatas

Untuk saat ini, Twitter Blue masih dirilis ke beberapa negara saja, seperti Amerika Serikat, kanada, Australia, Selandia Baru, dan Inggris. Rencananya, Twitter Blue akan diperluas ke lebih banyak negara.

Di AS, biaya berlangganan Twitter Blue dipatok 8 dolar AS (sekitar Rp 125.000) per bulan untuk pengguna web. Sementara pengguna iOS, dibanderol lebih mahal, yakni 11 dolar AS (sekitar Rp 172.000) per bulan.

Perlu dicatat, hanya akun-akun yang berumur lebih dari 90 hari saja yang bisa berlangganan Twitter Blue. Selain itu, akun-akun yang tidak aktif, akun yang profilnya diperbarui, hingga akun yang tidak terverifikasi dengan nomor ponsel juga tidak bisa berlangganan Twitter Blue.

Peraturan-peraturan ini konon diterapkan untuk memberantas akun-akun palsu baru yang memanfaatkan status centang biru. Fitur lain yang dimiliki Twitter Blue selain centang biru, bisa disimak di artikel "Twitter Blue resmi dirilis ulang".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com