Itulah langkah validasi NIK jadi NPWP via djponline.pajak.go.id. Cukup mudah, bukan? Setelah tervalidasi, wajib pajak kini mulai bisa menggunakan NIK tersebut buat mengakses layanan lapor SPT Tahunan online di djponline.pajak.go.id.
Sebagai informasi tambahan, jika belum melakukan validasi NIK jadi NPWP, bukan berarti wajib pajak pribadi untuk saat ini tidak dapat mengakses layanan lapor SPT Tahunan online di djponline.pajak.go.id.
NPWP format baru yang terintegrasi dengan NIK direncanakan bakal berlaku untuk mengakses semua layanan perpajakan mulai 1 Januari 2024. Sebelum batas waktu tersebut, wajib pajak masih diperkenankan untuk menggunakan NPWP biasa.
Namun, kendati baru bakal diberlakukan secara penuh tahun depan, tak ada salahnya buat melakukan validasi NIK jadi NPWP dari sekarang sembari lapor SPT Tahunan online.
Baca juga: Cara Daftar Aplikasi Signal, Bisa Bayar Pajak Kendaraan Tanpa ke Samsat
Bila mengalami kendala dalam proses validasi NIK jadi NPWP secara mandiri, wajib pajak dapat menghubungi Layanan Kring Pajak melalui telepon 1500200, web chat di “pajak.go.id”, dan twitter @kring_pajak.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.