Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Kasus Korupsi BTS 4G yang Seret Nama Menkominfo

Kompas.com - 15/02/2023, 09:30 WIB
Wahyunanda Kusuma Pertiwi

Penulis

Para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Awal Februari lalu, Kejagung menyebut YS mengembalikan uang yang diterimanya senilai Rp 1 miliar terkait proyek tersebut ke penyidik.

Menkominfo Johnny G Plate diperiksa sebagai saksi

Kasus korupsi BTS 4G ini turut menyeret nama Menkominfo, Johnny G Plate. Awal Februari 2023, Kejagung melakukan pemanggilan terhadap Johnny G Plate dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus pengadaan BTS 4G BAKTI Kominfo.

Pemanggilan pertama dijadwalkan pada 9 Februari. Namun, Johnny tidak sempat memenuhinya lantaran mendampingi Presiden Joko Widodo menghadiri acara puncak Hari Pers Nasional (HPN) di Medan.

Oleh karena itu, Johnny meminta penjadwalan ulang yang dilakukan pada 14 Februari 2023.
Johnny lantas memenuhi panggilan kedua Kejagung dan melakukan pemeriksaan selama 10 jam.

Dalam pemeriksaan tersebut, Johnny dicecar sekitar 51 pertanyaan.

"Saya telah memberikan keterangan atas pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan oleh para penyidik Kejagung Republik Indonesia," ujar Johnny di Kejagung usai pemeriksaan, seperti diberitakan Kompas.com.

Dia mengaku sudah memberikan jawaban secara detail dan penuh tanggung jawab atas setiap pertanyaan yang diberikan Kejagung. Johnny mengatakan dirinya siap diperiksa kembali apabila penyidik masih membutuhkan keterangan darinya.

Ia juga berharap proses kasus ini bisa berjalan dengan baik dan selesai pada waktunya. Johnny juga berharap pembangunan infrastruktur telekomunikasi di Indonesia tetap berjalan demi kepentingan nasional.

Baca juga: Migrasi 3G ke 4G dan BTS Baru untuk Kawasan 3T

Kejagung ikut periksa adik Johnny G Plate

Selain memeriksa Johnny G Plate, Kejagung juga melakukan pemeriksaan terhadap Gregorius Alex Plate (GAP), yang disebut sebagai adik dari Johnny. Pemeriksaan dilakukan sebanyak dua kali di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta.

Pemeriksaan dilakukan pada 16 Januari 2023 dan 13 Februari 2023. Menurut Sumedana, GAP diperiksa sebagai pihak swasta.

Pemeriksaan terhadap Gregorius dilakukan karena saksi lain yang sedang diperiksa, menyebut namanya. Sebab itu, Kejagung melakukan pemanggilan terhadap Gregorius untuk mendalami keterkaitannya dalam kasus korupsi BTS 4G.

Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Kuntadi mengatakan, Gregorius sempat menerima biaya dari BAKTI.

“Masih kita dalami, yang jelas ya dia sempat ada biaya dari BAKTI, ada, tapi apa itu kaitannya dengan apa, itu yang masih kita dalami,” kata Kuntadi saat dihubungi Kompas.com, Rabu (1/2/2023).

Selain Gregorius, penyidik juga sempat memeriksa Andromediana Tatianasari (AT) selaku Karyawan PT Wesolve Solusi Indonesia; Widya Sulistyarini (WS) selaku Tim Invoice Admin PT Huawei Tech Investment; dan Topo Waspodo (TW) selaku Marketing PT Dua Putra Ramadhan sebagai saksi.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com