KOMPAS.com - Maraknya penawaran investasi dan pinjaman online (pinjol) ilegal masih terus menjadi perhatian khusus bagi pemerintah. Baru-baru ini Satgas Waspada Investasi (SWI) per Februari 2023 kembali menemukan delapan entitas yang melakukan penawaran investasi dan 85 pinjol tanpa izin.
Dilansir dari rilis SWI, terdapat rincian empat entitas dengan investasi tanpa izin dan empat kegiatan tanpa izin lainnya. Sehingga sejak tahun 2018 sampai Februari 2023 terdapat 4.567 pinjol ilegal yang telah ditutup.
Maka dari itu masyarakat selalu dihimbau melakukan pengecekan legalitas perusahaannya dengan mengunjungi website dari otoritas yang mengawasi. Selain itu masyarakat juga bisa mengecek daftar 85 pinjol ilegal per Februari 2023 pada daftar berikut ini.
Cara mengecek daftar pinjol ilegal atau tidak, juga dapat mengunjungi laman berikut ini. Selain itu masyarakat bisa bertanya kepada layanan konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui kontak 157 atau WhatsApp di nomor 08115715715, e-mail konsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Satu Sehat Tidak Bisa Dibuka Hanya Menampilkan Logo, Begini 2 Cara Mengatasinyahttps://tekno.kompas.com/read/2023/03/07/11150097/satu-sehat-tidak-bisa-dibuka-hanya-menampilkan-logo-begini-2-cara-mengatasinyahttps://asset.kompas.com/crops/7-FmIZJWgMC1zUGHqzZYOAPHpeU=/0x374:4624x3456/195x98/data/photo/2023/03/01/63fea7bfda662.jpg