Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengguna Twitter Blue Kini Bisa Nge-twit hingga 10.000 Karakter

Kompas.com - 15/04/2023, 14:00 WIB
Caroline Saskia,
Wahyunanda Kusuma Pertiwi

Tim Redaksi

Jika kreator mampu memenuhi persyarakat tersebut, ia diperbolehkan untuk menjadi kreator dan mencari pundi-pundi uang di Twitter. Kendati demikian, fitur monetisasi konten ini baru tersedia di wilayah Amerika Serikat (AS) saja, setidaknya untuk saat ini.

Artinya, kreator di luar AS, seperti Indonesia belum kebagian fitur tersebut. Namun, Musk mengungkapkan bahwa Twitter tengah memperluas fitur ini agar bisa diakses negara-negara lain.

Rebranding fitur Super Follows

Fitur monetisasi terbaru Twitter disebut sebagai rebranding dari fitur Super Follows yang sudah diperkenalkan pada 2021 lalu. Super Follows sama-sama memungkinkan pengguna memonetisasi akunnya untuk mendapatkan uang.

Baca juga: Ingin Transparan, Twitter Umbar Kode Sumber Perusahaan ke Publik

Kreator yang memenuhi syarat juga dapat mematok harga langganan kepada para followers untuk mengakses konten eksklusif. Bahkan, opsi harga yang ditawarkan juga serupa dengan fitur monetisasi versi Elon Musk.

Cara kerja dari monetisasi ini adalah kreator bisa menghasilkan uang dari berbagai iklan yang ditampilkan di Twitter.

Namun, perlu digarisbawahi hanya konten kreator yang terdaftar dalam program Twitter Blue saja yang bisa mendapatkan uang dari Twitter. Artinya, pengguna gratisan tidak dapat mendaftarkan diri sebagai kreator.

Biaya berlangganan Twitter Blue di Indonesia berbeda-beda menyesuaikan platform yang dipakai pengguna untuk mendaftar. Di Twitter versi web, langganan Twitter Blue dibanderol Rp 120.000 per bulan atau Rp 1,25 juta per tahun.

Sementara di aplikasi Twitter mobile, Twitter Blue menawarkan opsi harga yang lebih mahal, yakni Rp 165.00 per bulan. Apabila tertarik untuk berlangganan Twitter Blue, bisa baca artikel berjudul "Twitter Blue Resmi di Indonesia, Harga Langganan mulai Rp 120.000 Per Bulan".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com