Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Menghapus Saluran WhatsApp dengan Mudah biar Tak Terganggu

Kompas.com - 15/09/2023, 16:01 WIB
Zulfikar Hardiansyah

Penulis

KOMPAS.com - Pengguna mungkin bakal memerlukan cara menghapus saluran WhatsApp. Oleh karena itu, artikel ini bakal menjelaskan secara lengkap cara menghapus saluran WhatsApp, yang sekiranya dapat mengganggu.

Untuk diketahui, aplikasi WhatsApp kedatangan fitur baru, yakni fitur channel WhatsApp atau saluran WhatsApp. Fitur tersebut dapat dijumpai dalam menu pembaruan WhatsApp yang menggantikan menu status.

Baca juga: Ramai soal Tanda “Kali” pada Status WhatsApp, Bagaimana Bisa Muncul?

Di menu pembaruan WhatsApp, pengguna saat ini bakal disajikan dengan dua fitur, yakni fitur status dan fitur saluran. Keberadaan fitur saluran WhatsApp yang bergabung dengan fitur status di menu pembaruan bisa dilihat pada gambar di bawah ini.

Fitur saluran yang bergabung dengan fitur status dalam menu pembaruan WhatsApp.KOMPAS.com/Zulfikar Hardiansyah Fitur saluran yang bergabung dengan fitur status dalam menu pembaruan WhatsApp.

Dengan tampilan seperti pada gambar di atas, pengguna mungkin bakal terganggu dengan keberadaan saluran WhatsApp. Pasalnya, halaman menu pembaruan WhatsApp bisa penuh dengan pesan dari akun saluran atau akun channel.

Kemudian, tampilan daftar status WhatsApp jadi kurang lega karena dipenuhi akun channel. Dengan demikian, pengguna yang cuma ingin melihat status WhatsApp mungkin bakal terganggu dengan keberadaan daftar saluran dan isi pesannya.

Jika terganggu, pengguna sejatinya bisa menghapus channel-channel di menu pembaruan WhatsApp. Lantas, bagaimana cara menghapus saluran WhatsApp? Untuk lebih lengkapnya, silakan simak penjelasan cara menghapus saluran WhatsApp di bawah ini.

Cara menghapus saluran WhatsApp

Menghapus saluran WhatsApp dapat menghentikan akun saluran untuk mengirim pesan ke pengguna yang dirasa mengganggu. Untuk menghapus saluran WhatsApp, caranya cukup mudah. Adapun cara menghapus saluran WhatsApp adalah sebagai berikut:

  • Klik menu pembaruan WhatsApp.
  • Jika sebelumnya telah mengikuti (follow) akun saluran WhatsApp maka bakal muncul kolom daftar channel yang berada tepat di bawah daftar status.
  • Pada daftar channel yang diikuti, klik dan buka ruang obrolan akun saluran yang hendak dihapus.
  • Pada ruang obrolan akun saluran itu, klik ikon titik tiga dan pilih opsi “Batal Mengikuti”.
  • Setelah klik opsi tersebut atau di-unfollow, akun saluran bakal terhapus dari daftar saluran dan pengguna tak bakal mendapat kiriman informasi atau pesan lagi darinya.

Cara menghapus saluran WhatsApp.KOMPAS.com/Zulfikar Hardiansyah Cara menghapus saluran WhatsApp.

Itulah cara menghapus saluran WhatsApp, cukup mudah bukan? Dengan menghapus saluran WhatsApp, pengguna tak akan lagi mendapatkan kiriman pesan yang mungkin mengganggu dan bisa memenuhi halaman pembaruan WhatsApp.

Channel WhatsApp atau saluran WhatsApp merupakan fitur yang baru hadir. Sebagian pengguna mungkin belum mengetahuinya. Lantas, sebenarnya apa itu saluran WhatsApp? Bila ingin tahu lebih lanjut, silakan simak penjelasan saluran WhatsApp di bawah ini.

Baca juga: Fitur Baru WhatsApp Channel Meluncur Global, Termasuk di Indonesia

Apa itu saluran WhatsApp?

Saluran WhatsApp merupakan fitur yang memungkinkan pengguna untuk mengikuti (follow) kanal informasi dari akun terverifikasi bercentang hijau dari berbagai wilayah.

Di Indonesia, contoh akun terverifikasi yang memiliki kanal informasi di WhatsApp antara lain, seperti BMKG, Kominfo, Kemenkes, Kemendikbud, Kemendag, OJK, Bawaslu, dan masih banyak lagi.

Dengan fitur saluran WhatsApp, pengguna dapat mengikuti akun channel dari lembaga atau instansi terkait untuk mendapatkan pesan atau informasi terbaru. Admin kanal bakal mengirimkan informasi terbaru di WhatsApp pengguna yang bersifat satu arah.

Dengan kata lain, pengguna tidak dapat membalas pesan atau informasi yang dibagikan oleh admin kanal. Di ruang obrolan kanal, pengguna hanya bisa berinteraksi dengan memberikan reaksi berupa emoji atas informasi yang dibagikan admin.

Secara pengoperasian, fitur saluran WhatsApp bisa dibilang mirip dengan fitur channel di DM Instagram ataupun Telegram. Jadi, admin kanal bisa membagikan informasi, tetapi pengguna tak bisa membalasnya kembali dengan chat.

Channel-channel yang telah diikuti pengguna tidak akan diletakkan pada daftar obrolan. Akun channel atau saluran yang telah diikuti bakal bertempat semua di menu pembaruan WhatsApp bergabung dengan status.

Di menu pembaruan WhatsApp, pengguna dapat memperoleh notifikasi informasi atau pesan terbaru dari tiap akun saluran yang diikuti. Namun, untuk diketahui, saluran WhatsApp diatur secara default (bawaan) untuk tidak memunculkan notifikasi.

Notifikasi pesan saluran hanya dapat muncul atas seizin pengguna. Jadi, jika pengguna mengizinkannya, notifikasi pesan dari akun saluran baru muncul. Fitur saluran WhatsApp dirancang untuk tidak mengganggu pengguna.

Pesan atau informasi dari saluran WhatsApp hanya tersimpan selama 30 hari terakhir. Jadi, pesan dari saluran Whatsapp yang sudah tersimpan lebih dari rentang waktu tersebut bakal otomatis dihapus dan tak bisa diakses lagi, sehingga tak memenuhi penyimpanan.

Di menu pembaruan WhatsApp yang menggantikan menu “status”, pengguna tak cuma bisa menerima pesan dari akun yang diikuti, tetapi juga dapat mengelola akun saluran, seperti menambahkan atau menghapusnya. Untuk menghapus, caranya seperti yang tertera di atas.

Cara menambahkan saluran WhatsApp

Lantas, bagaimana cara menambahkan saluran WhatsApp? Untuk menambahkan saluran WhatsApp, caranya cukup mudah. Adapun penjelasan cara menambahkan saluran WhatsApp adalah sebagai berikut:

  • Klik menu pembaruan WhatsApp
  • Gulir ke bawah hingga menemukan menu “Saluran”.
  • Pengguna bakal disajikan dengan rekomendasi akun saluran yang bisa diikuti.
  • Selain dari rekomendasi itu, pengguna juga bisa klik opsi “Cari Saluran” untuk menemukan sendiri akun saluran yang hendak diikuti sesuai keinginan.
  • Pada opsi “Cari Saluran”, pengguna bisa mencari akun saluran berdasarkan beberapa kategori, seperti “paling aktif”, “populer”, atau “wilayah”. Pengguna juga bisa mencari akun saluran dengan memasukkan namanya langsung.
  • Setelah menemukan channel yang sesuai keinginan, silakan klik ikon tambah dan channel bakal otomatis ditambahkan ke daftar saluran di menu pembaruan WhatsApp.

Cara menambahkan saluran WhatsApp.KOMPAS.com/Zulfikar Hardiansyah Cara menambahkan saluran WhatsApp.

Ketika berhasil ditambahkan, tampilan daftar status WhatsApp bakal otomatis berubah jadi horizontal atau menyamping seperti tampilan Instagram Story (Story IG). Kemudian, daftar saluran bakal terletak tepat di bawah daftar status WhatsApp yang berubah jadi horizontal itu.

Ketersediaan saluran WhatsApp

Fitur saluran WhatsApp sejatinya telah diumumkan perusahaan sejak Juni lalu. Namun, fitur ini baru dirilis ke pengguna secara global, termasuk untuk pengguna di Indonesia, pada Rabu kemarin (13/9/2023).

Pengguna di Indonesia sekarang sudah bisa mencoba fitur itu. Namun, lantaran baru dirilis, fitur channel WhatsApp kemungkinan masih dibagikan secara bertahap, sehingga bisa jadi ada pengguna yang belum mendapatkannya.

Dengan demikian, jika belum mendapatkannya saat ini, harap menunggu dulu. Untuk mendapatkan fitur saluran WhatsApp, pengguna juga bisa mencoba memperbarui atau update aplikasi WhatsApp melalui masing-masing toko aplikasi di HP.

Baca juga: Ada Video Bulat di WhatsApp, Fitur Apa Itu?

Sebagai informasi, KompasTekno telah mendapatkan fitur channel WhatsApp atau saluran WhatsApp ini pada aplikasi WhatsApp Android versi 2.23.18.79 dan aplikasi WhatsApp iOS versi 23.18.78.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com