KOMPAS.com - Peserta pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 (pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja 2023) kiranya perlu untuk mengetahui cara cek keaslian e-meterai atau meterai elektronik di dokumen.
Sebagai informasi, e-meterai merupakan salah satu hal yang perlu disiapkan dalam pendaftaran CPNS dan PPPK 2023. Peserta wajib membubuhkan e-meterai di beberapa dokumen persyaratan pendaftaran CPNS dan PPPK 2023.
Baca juga: Cara Beli dan Menggunakan E-meterai di Dokumen Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023
Beberapa dokumen persyaratan pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 yang wajib dibubuhkan e-meterai antara lain, seperti dokumen daftar riwayat hidup, surat pernyataan keaslian dokumen, dan surat lamaran.
Untuk membubuhkan e-meterai di dokumen, peserta perlu membelinya terlebih dahulu. Membeli e-meterai bisa dilakukan melalui website Peruri (Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia), selaku pembuat dan pendistribusi resmi e-meterai.
Selain itu, peserta juga bisa beli website penjual e-meterai resmi yang lain. Dalam proses pembelian dan pembubuhan e-meterai, peserta mungkin khawatir apabila e-meterai di dokumennya tidak asli atau tidak sah.
Jika khawatir, untuk memastikannya, peserta bisa cek keaslian e-meterai yang digunakannya di dokumen pendaftaran CPNS dan PPPK 2023. Lantas, bagaimana mengecek keaslian e-meterai di dokumen pendaftaran CPNS dan PPPK 2023?
Cara cek keaslian e-meterai itu sejatinya cukup mudah. Setidaknya, terdapat tiga cara cek keaslian e-meterai yang bisa dilakukan oleh peserta secara mandiri. Adapun penjelasan tiap cara cek keaslian e-meterai adalah sebagai berikut.
Pertama, cara cek keaslian e-meterai yang telah dibubuhkan di dokumen pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 adalah dengan melihat langsung bentuknya. Adapun ciri-ciri e-meterai yang asli adalah sebagai berikut:
Baca juga: 3 Cara Setting Webcam untuk Swafoto SSCASN di laptop Mac buat Daftar CPNS dan PPPK 2023
Dikutip dari laman Indonesia Baik, cara cek keaslian e-meterai yang kedua adalah menggunakan website Peruri dengan layanan verifikasi e-meterai. Adapun cara cek keaslian via website Peruri adalah sebagai berikut:
Cara cek keaslian e-meterai yang ketiga adalah menggunakan aplikasi Peruri Scanner. Bila hendak cek keaslian e-meterai dengan cara ini, berikut adalah penjelasannya:
Cukup mudah bukan cara cek keaslian e-meterai di dokumen pendaftaran CPNS dan PPPK 2023? Dengan ketiga cara di atas, peserta tak perlu khawatir dan bisa memastikan keaslian e-meterai yang digunakan di dokumen pendaftaran CPNS dan PPPK 2023.
Demikianlah penjelasan mengenai cara cek keaslian e-meterai di dokumen pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 dengan mudah. Penting dicatat, e-meterai di dokumen pendaftaran tersebut harus asli dari lembaga pembuat yang resmi.
Sebagai informasi tambahan, beberapa waktu lalu, e-meterai buat daftar CPNS dan PPPK 2023 bisa didapatkan melalui salah satu website milik Peruri (Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia), yakni meterai-eletronik.com.
Akan tetapi, berhubung website meterai-eletronik.com mengalami gangguan, Peruri mengumumkan, peserta pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 dapat membeli e-meterai di beberapa website atau platform lain yang resmi.
Lantas, beli e-meterai buat daftar CPNS dan PPPK 2023 bisa di mana saja? Bila hendak membeli e-meterai yang resmi untuk pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, berikut adalah beberapa daftar link yang bisa digunakan.
Dikutip dari salah satu unggahan akun resmi Peruri Digital, terdapat banyak website resmi yang dapat dimanfaatkan peserta untuk beli e-meterai. Beberapa di antaranya, seperti website Emet, e-meterai.live, meterai.id, dan masih banyak lagi.
Adapun daftar lengkap link beli e-meterai buat daftar CPNS dan PPPK 2023 yang resmi adalah sebagai berikut:
Itulah beberapa link beli e-meterai yang bisa dimanfaatkan untuk pendaftaran CPNS dan PPPK 2023. Peserta yang belum sempat membeli e-meterai di meterai-eletronik.com, bisa membelinya di website-website penjual e-meterai resmi tersebut.
Baca juga: Penyebab dan Cara Mengatasi Webcam.js Error saat Swafoto SSCASN 2023
Sementarai itu, peserta yang sudah memiliki akun dan kuota e-meterai di meterai-elektronik.com akan tetap bisa menggunakan e-meterai miliknya kembali kapanpun setelah website beroperasi lagi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.