Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Google Bayar Samsung Rp 124 Triliun demi Amankan Search dan Play Store

Kompas.com - 17/11/2023, 09:00 WIB
Lely Maulida,
Yudha Pratomo

Tim Redaksi

Sumber Bloomberg

KOMPAS.com - Google ternyata harus merogoh kocek sebesar 8 miliar dollar AS atau sekitar Rp 124,3 triliun, agar layanannya tersedia secara bawaan di jajaran smartphone Samsung.

Dana tersebut digelontorkan demi "mengamankan" mesin pencari Google Search, Google Assistant serta toko aplikasi Google Play Store di HP Samsung, selama periode empat tahun sejak kesepakatan diteken.

Pernyataan itu disampaikan oleh Wakil Presiden Kemitraan Google, James Kolotouros, dalam sebuah persidangan di pengadilan San Francisco, Amerika Serikat. Sidang itu memproses gugatan Epic Games yang menuduh Google melanggar undang-undang antimonopoli.

Dalam persidangan itu, pengacara Epic Games Lauren Moskowitz, memaparkan perjanjian Google dengan Samsung sebagai salah satu contoh kesepakatan yang dilakukan Google mulai empat tahun lalu dengan vendor ponsel Android.

Google disebut berbagi pendapatan Play Store dengan vendor perangkat Android, demi memastikan layanan Google diinstal di perangkat.

Kemudian, pengacara Epic bertanya pada Kolotouros tentang hal tersebut. Kolotouros pun menjabarkannya dan merinci jumlah biaya yang dibayarkan Google ke Samsung.

Eksekutif Google itu juga mengungkapkan bahwa Samsung berkontribusi pada separuh bahkan lebih dari pendapatan Play Store.

Dalam sidang itu, pihak Epic berupaya menunjukkan bahwa para eksekutif Google begitu mencegah peredaran toko aplikasi pihak ketiga, karena bakal mengurangi keuntungan Play Store.

Menurut pengacara Epic, Google juga pernah menawarkan Samsung 200 juta dollar AS (sekitar Rp 3,1 triliun) selama empat tahun pada tahun 2019.

Tawaran itu bermaksud agar Samsung Galaxy Store tersedia di Play Store, bukan sebagai aplikasi bawaan handphone (HP) Samsung yang sudah terinstal sebelumnya. Cara ini juga mencegah Samsung menawarkan sistem pembayaran atau penagihan sendiri.

Baca juga: Google Digugat, Dituduh Monopoli Iklan Digital

Namun, proposal itu dibatalkan Google. Pada akhirnya, Google dan Samsung menyepakati tiga perjanjian bernilai 8 miliar dollar AS selama empat tahun seperti diungkapkan Kolotouros. Kesepakatan ini ditandatangani sekitar tahun 2020. 

Kolotouros juga memastikan Google dan Samsung tidak pernah sepakat soal penempatan Galaxy Store di layar utama atau beranda ponsel.

Kesepakatan itu salah satunya juga bertujuan agar mencegah pengguna beralih dari perangkat Android Samsung ke iPhone.

Menurut Kolotouros, praktik ini sah baik antara Google dengan vendor ponsel maupun pengembang, dengan dalih kompetisi sehat, dihimpun KompasTekno dari Android Authority, Jumat (16/11/2023).

Diduga monopoli Google Search

Bukan hanya Epic Games, Departemen Kehakiman (Department of Justice/DOJ) AS dan sejumlah koalisi negara-negara bagian AS juga menuduh Google melakukan praktik monopoli dan mempertahankan dominasi mesin pencarian Google Search.

Menurut penggugat (DOJ), Google membuat kesepakatan bernilai miliaran dollar AS bersama pengembang browser dan pembuat ponsel, seperti Apple, Samsung, Mozilla, dan lainnya. Tujuannya untuk menjadikan Google Search sebagai mesin pencari default atau bawaan di ponsel.

Departemen Kehakiman AS mengatakan, Google biasa membayar lebih dari 10 miliar dollar AS (setara Rp 153,7 triliun) per tahun untuk hak istimewa tersebut.

Dengan begitu, Google bisa mengamankan aksesnya terhadap sejumlah besar data pengguna yang membantu mempertahankan dominasi dan cengkeramannya di pasar.

Dengan hak istimewa tersebut, Google dilaporkan menguasai sekitar 90 persen pangsa pasar pencarian umum, jauh melampaui pesaing terdekatnya, Bing.

Departemen Kehakiman AS mengatakan, Google biasa membayar lebih dari 10 miliar dollar AS (setara Rp 153,7 triliun) per tahun untuk hak istimewa tersebut. Alhasil, Google bisa mengamankan aksesnya terhadap sejumlah besar data pengguna yang membantu mempertahankan dominasi dan cengkeramannya di pasar.

Melalui hak istimewa tersebut, Google dilaporkan menguasai sekitar 90 persen pangsa pasar pencarian umum, jauh melampaui pesaing terdekatnya, Bing.

Baca juga: Lagi, Google Didenda Triliunan Rupiah gara-gara Monopoli

Salah satu yang menjadi perhatian adalah Google Search di browser Safari di perangkat Apple.

Menurut jaksa, ketika Apple pertama kali memasang Google sebagai mesin pencari default di Safari pada tahun 2002, tidak ada kesepakatan pembayaran yang terlibat.

Namun pada tahun 2005, Google mulai mengusulkan untuk membayar Apple untuk menjadikan Search tetap sebagai mesin pencarian default. Hal ini dilakukan karena Google takut dominasinya terkikis.

Lambat laun, kata penggugat (DOJ), Google memakai kesepakatan pembayaran itu untuk mengancam Apple. Google mengancam akan membatalkan pembayaran jika perusahaan lain mendapat akses serupa.

Google juga melarang Apple memperluas produk pencariannya sendiri. Alhasil hingga kini, pengguna iPhone, iPad, Mac, MacBook tetap menggunakan Google Search secara default ketika berselancar di internet.

Samsung, yang membuat ponsel Android, juga tidak bekerja sama dengan perusahaan pencarian berbeda. Hal ini diyakini karena ada kesepakatan pembayaran dengan Google.

Adapun pihak Google membantah pihaknya melakukan praktik antimonopoli dengan cara yang ilegal. Google mengatakan pihaknya menghadapi persaingan yang ketat, tidak hanya dari perusahaan mesin pencari umum, seperti Microsoft Bing, tapi juga situs dan aplikasi yang lebih khusus yang digunakan orang untuk menemukan restoran, penerbangan, dan banyak lagi.

Soal Google Search menjadi search engine default, Google berargumen bahwa pengguna bisa beralih ke mesin pencari lain dengan beberapa klik saja.

Google menegaskan perusahaannya berkompetisi dalam hal memenangkan status pra-instalasi dan default. Selain itu, bahwa browser serta mitra Android mereka menilai Google sebagai mesin pencari terbaik bagi penggunanya, sehingga dipasang menjadi search engine default, sebagaimana dihimpun KompasTekno dari The Verge.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com