Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Xbox, Spotify, dan Epic Games Kompak "Serang" Apple, Ada Apa?

Kompas.com - Diperbarui 01/02/2024, 06:02 WIB
Bill Clinten,
Wahyunanda Kusuma Pertiwi

Tim Redaksi

Sumber GSM Arena

KOMPAS.com - Tiga perusahaan teknologi besar di dunia, yaitu Xbox, Spotify, dan Epic Games kompak "menyerang" Apple. Ketiga perusahaan itu mengkritik kebijakan terbaru Apple yang akan berlaku di wilayah Uni Eropa.

Sederhananya, kebijakan Apple ini akan mengizinkan pengguna iPhone di wilayah Uni Eropa memasang (install) aplikasi pihak ketiga di luar App Store alias sideload.

Apple tidak memungut biaya transaksi yang dilakukan secara sideload. Namun, pengembang (developer) aplikasi wajib membayar 0,50 euro (sekitar Rp 8.554) per instalasi dan per akun setiap tahunnya, apabila jumlah pemasangan aplikasi tersebut melebihi satu juta install.

Baca juga: Apple Mengalah, Izinkan Pengguna Instal Aplikasi dari Luar App Store

Apple juga menurunkan komisi transaksi di App Store dari semula 30 persen ke 17 persen, dan hal ini berlaku bagi semua aplikasi yang ada di App Store, meski aplikasi tersebut menawarkan sistem pembayaran atau transaksi pihak ketiga.

Kebijakan ini muncul sebagai solusi dari desakan regulator Uni Eropa, supaya Apple mematuhi Undang-Undang Pasar Digital (Digital Markets Act) untuk menciptakan kompetisi pasar yang adil dan sehat.

Nah, kebijakan ini, seperti disebutkan di awal tadi, membuat sejumlah pengembang aplikasi besar macam Xbox, Spotify, hingga Epic Games geram.

CEO Epic Games, Tim Sweeney mengatakan dalam akun X-nya (dahulu Twitter) bahwa kebijakan tersebut akan memaksa developer untuk mematuhi peraturan Apple, jika mereka ingin memasarkan aplikasinya di Uni Eropa.

"Mereka memaksa pengembang untuk memilih apakah aplikasinya akan eksklusif di App Store, dan hal ini ilegal apabila mengacu pada DMA, atau memilih untuk menerima kebijakan terbaru Apple yang penuh dengan biaya-biaya tak wajar," kata Sweeney.

CEO Spotify, Daniel Ek, saat menghadiri konferesi pers di New Yort pada 20 Mei 2015.AFP/ DON EMMERT CEO Spotify, Daniel Ek, saat menghadiri konferesi pers di New Yort pada 20 Mei 2015.

CEO Spotify, Daniel Ek juga mengutarakan keluhannya di X melalui akun @eldsjal. Bahkan, ia menuliskan pernyataan yang cukup panjang di blog resmi Spotify.

Intinya, Daniel protes bahwa dengan kebijakan baru ini, Apple tetap memaksa developer untuk setuju dengan aturan main mereka, meski pada dasarnya mereka membuka kompetisi dengan toko aplikasi lain.

"Apple memberikan alternatif sideload, namun kami rasa ini tidak sepenuhnya alternatif karena masih penuh dengan aturan dan biaya, dan ini tetap mengabaikan dari nilai-nilai yang ada di DMA," ujar Daniel.

Baca juga: Apple Izinkan Aplikasi Streaming Game Beredar di App Store

Sementara itu, President Xbox, dalam twitnya di X lewat handle @BondSarah_Bond, menyebut bahwa rencana ini tidak akan efektif untuk membuat kompetisi pasar makin adil.

"Kami harap Apple mendengar respons dan komentar kami terkait rencana penerapan kebijakan baru mereka di Uni Eropa itu. Sebab, kebijakan ini jelas salah dari segi manapun," jelas Sarah.

Rencananya, kebijakan Apple di pasar Uni Eropa ini akan berlaku pada 7 Maret 2024 mendatang, dan regulator akan melihat apakah kebijakan ini efektif dan mematuhi DMA, apabila telah melewati proses pengulasan Apple dan diterapkan sepenuhnya.

Belum ada informasi atau tanda-tanda apakah Apple akan mengubah kebijakannya yang diumumkan pekan lalu tersebut di blog resmi Apple atau tidak.

Apple umumkan kebijakan baru untuk patuhi DMA

Ilustrasi App Store9to5Mac.com Ilustrasi App Store

Seperti diwartakan sebelumnya, aturan Apple ini diumumkan untuk mematuhi aturan DMA dari regulator di wilayah Uni Eropa.

Salah satu aturan itu mengharuskan Apple memberikan izin sideload sebelum 6 Maret 2024 bila ingin tetap beroperasi di wilayah tersebut.

Pemberlakuan kebijakan ini dilakukan guna untuk mendorong inovasi dan pertumbuhan daya saing yang sehat.

Perizinan toko aplikasi pihak ketiga juga dinilai dapat memfasilitasi platform-platform yang lebih kecil.

Baca juga: Apple Makin Sulit Jualan iPhone di China

Nah, untuk aplikasi yang dipasarkan di toko alternatif, Apple tidak mematok komisi. Begitu pula dengan sistem pembayaran alternatif yang dipakai pengembang.

Kendati begitu, ada pungutan biaya yang disebut Core Technology Fee. Biayanya sebesar 0,50 euro per instalasi, per akun, setiap tahun. Biaya ini mulai berlaku bila aplikasinya sudah melewati satu juta instalasi. Di bawah itu, masih gratis untuk semua pengembang.

Bersamaan dengan kebijakan baru ini, Apple juga mengumumkan pengurangan komisi bagi pengembang di Uni Eropa yang tetap memilih memasarkan aplikasinya lewat App Store. Komisinya menjadi 17 persen dari semula 30 persen.

Adapun pengembang bebas memilih saluran untuk memasarkan aplikasinya di platform iOS, apakah lewat App Store atau marketplace alternatif, sebagaimana dirangkum KompasTekno dari GSMArena, Rabu (31/1/2024).

Rencananya, perubahan ini akan digulirkan Apple lewat pembaruan iOS 17.4 mulai Maret 2024 untuk pengguna di 27 negara di Uni Eropa. Saat ini, pembaruan itu baru tersedia dalam versi beta untuk pengembang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com