Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Instagram Lampaui TikTok, Jadi Aplikasi Paling Banyak Diunduh

Kompas.com - 13/03/2024, 07:02 WIB
Caroline Saskia,
Yudha Pratomo

Tim Redaksi

Sumber NYPost

Program ini bakal memberikan 40 sen (Rp 6.205) untuk setiap 1.000 views di kontennya. Artinya, jika seorang kreator mampu menghasilkan konten dengan jumlah views 1 juta, keuntungan yang dikantongi bakal sebesar 400.000 dollar AS (Rp 62,2 miliar).

Mekanisme ini tidak ditemukan di Instagram. Induk Meta tidak membayar kreator lewat dana perusahaan.

Sebaliknya, Instagram justru memberi kesempatan kepada pembuat konten untuk menunggah konten kolaborasi (partnership) dengan sebuah perusahaan/merk/brand dalam tingkat tertentu.

Kejayaan TikTok

Induk ByteDance memperkenalkan platform video pendeknya pada 2016. Dua tahun setelahnya, 2018, ByteDance melakukan meleburkan aplikasi Musically.ly (aplikasi lip-sync) yang berbasis di Shanghai dengan TikTok.

Memasuki enam bulan pertama di 2018, pertumbuhan TikTok meroket dan jumlah unduhannya lebih dari 104 juta kali di Apple App Store. Pengguna yang paling banyak mengunduh aplikasi berasal dari Amerika Serikat (AS).

Tidak sampai di sana, selama pandemi Covid-19 yang melanda pada 2020, popularitas TikTok kembali meningkat. Melihat pertumbuhan kompetitornya, Instagram tidak tinggal diam. Instagram juga memperkenalkan fitur serupa yang bernama Instagram Reels.

Fitur yang memungkinkan pengguna berbagi video pendek. Upaya ini disebut-sebut menjadi langkah awal untuk “meniru” TikTok dan menarik perhatian para pengguna muda, alias Generasi-Z untuk kembali dan tetap menggunakan Instagram.

Namun, seiring berjalannya waktu, mantan presiden AS, Donald Trump menyebut aplikasi TikTok milik China kerap menjadi ancaman keamanan nasional. Kabarnya, perwakilan rakyat, alias DPR AS tengah bersiap menetapkan undang-undang untuk melarang Apple dan Google menawarkan hosting web TikTok di AS.

Opsi lainnya, induk ByteDance harus melepas aplikasi TikTok wilayah AS dalam kurun waktu 180 hari.

Presiden Joe Biden juga memberi ultimatum lain dengan mengancam akan menandatangani Rancangan Undang-undang (RUU) untuk melarang TikTok, apabila kekhawatiran soal keamanan data pengguna tidak kunjung reda.

Negeri Paman Sam itu sempat “memaksa” perusahaan ByteDance untuk menjual TikTok ke AS. Dengan dalih agar keamanan data pengguna AS bisa lebih aman dan terjamin. 

Akan tetapi, TikTok merespons bahwa langkah tersebut sudah “menginjak hak Amandemen Pertama terhadap 170 juta pengguna AS, serta menghilangkan 5 juta usaha kecil yang sudah tumbuh untuk menciptakan lapangan pekerjaan”.

Di saat yang bersamaan, ada pengguna yang sempat melayangkan tuntutan kepada aplikasi TikTok. Aplikasi tersebut sempat meminta kata sandi iPhone pengguna untuk melihat konten. Salah satu laporan itulah yang membuat TikTok diduga melakukan mata-mata terhadap pengguna di AS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com