Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Label Musik Besar Dunia Gugat Perusahaan AI, Tuduh Eksploitasi Musisi

Kompas.com - 27/06/2024, 07:48 WIB
Galuh Putri Riyanto,
Reska K. Nistanto

Tim Redaksi

Sumber BBC

Kata Udio AI

Di masa lalu, perusahaan AI berpendapat bahwa penggunaan materi tersebut (rekaman musik musisi) sah berdasarkan doktrin penggunaan wajar. Doktrin ini mengizinkan karya berhak cipta untuk digunakan tanpa lisensi dalam kondisi tertentu, seperti untuk sindiran dan berita.

Para pendukung doktrin ini membandingkan pembelajaran mesin dengan alat AI dengan cara manusia belajar dengan membaca, mendengar, dan melihat karya-karya sebelumnya.

Udio mengatakan dalam sebuah posting blog pada hari Selasa bahwa pihaknya "sama sekali tidak tertarik untuk mereproduksi konten". Udio mengatakan sistemnya "dirancang secara eksplisit untuk menciptakan musik yang mencerminkan ide-ide musik baru".

“Kami mendukung teknologi kami dan percaya bahwa AI generatif akan menjadi andalan masyarakat modern,” kata perusahaan yang berbasis di New York itu, sebagaimana dihimpun KompasTekno dari BBC, Kamis (27/6/2024).

Sementara, Suno hingga kini belum memberikan komentarnua soal permasalah ini.

Suno, yang berbasis di Massachusetts, merilis produk pertamanya tahun lalu dan mengklaim lebih dari 10 juta orang telah menggunakan alatnya untuk membuat musik.

Perusahaan yang bermitra dengan Microsoft ini, membebankan biaya bulanan untuk layanannya dan baru-baru ini mengumumkan telah mengumpulkan 125 juta dollar AS (sekitar Rp 2 triliun) dari investor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com