KOMPAS.com - Situs resmi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mendadak tidak bisa diakses, Kamis (8/10/2020) pagi.
Baca juga: Sahkan UU Cipta Kerja, DPR Dianggap Impostor, Apa Artinya?
Pantauan KompasTekno, sekitar pukul 09.30 WIB, laman beranda situs dpr.go.id tidak menampilkan konten DPR RI yang seharusnya, melainkan halaman error yang berbunyi "An error occurred while processing your request".
Ketika KompasTekno menjajal membuka situs tersebut melalui koneksi VPN, baik melalui Chrome maupun Opera, situs dpr.go.id tidak menampilkan pesan error, melainkan tampilan "504 Gateway Time-out" sebagaimana ilustrasi gambar berikut.
Laman sempat bisa diakses saat mengalihkan server VPN Opera ke wilayah Eropa, tapi beberapa saat kemudian kembali tidak dapat dibuka.
Ulah hacker tolak UU Cipta Kerja?
Sejumlah pengguna di Twitter melaporkan hal yang sama. Mereka mengaku bahwa tidak bisa mengakses situs DPR RI pada Kamis pagi ini.
seketika web https://t.co/cUTZxg9tpl down Waduwww
— MasHyung_ (@iparadamlevine) October 8, 2020
dan skrg webnya errorhttps://t.co/5gjVov36ma pic.twitter.com/RgMuh9q7at
— kaleee ????? (@calayizkie) October 8, 2020
Belum diketahui apa yang menyebabkan situs tersebut tumbang. Bebeapa pengguna Twitter berspekulasi hal ini merupakan ulah dari para peretas yang konon menolak Undang-undang (UU) Cipta Kerja yang baru disahkan.
Baca juga: Menkominfo Sebut UU Cipta Kerja Dorong Network Sharing dan 5G
Alasannya, sebelum situs DPR RI tidak bisa diakses, seorang pengguna Twitter membagikan sebuah video yang menampilkan header situs pemerintah tersebut diubah, dari kata awal "Perwakilan" menjadi "Penghianat".
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Njiir, keren banget hacker nya ????
???????????? pic.twitter.com/FEtZnZ5Zc6
— ???g P?u?g?á? (@__k1n9f4ty12a7a) October 8, 2020