Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kartu Prakerja Gelombang 25 Sudah Dibuka, Ini Link Dashboard, Cara Daftar, dan Syaratnya

Kompas.com - 29/03/2022, 15:45 WIB
Soffya Ranti,
Wahyunanda Kusuma Pertiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Selang sehari setelah pengumuman Kartu Prakerja gelombang 24, pemerintah kembali membuka pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 25 mulai hari ini, Selasa 29 Maret 2022.

Informasi ini diumumkan akun Instagram resmi Kartu Prakerja dengan handle @prakerja.go.id. Dalam pengumumannya, disebutkan bahwa pendaftaran kartu prakerja gelombang 25 beserta tahapan login ke dashboard prakerja.go.id sudah dimulai.

Adapun kuota Kartu Prakerja gelombang 25 masih belum diinformasikan secara resmi.
Belum diketahui apakah kuota Kartu Prakerja gelommbang 25 akan sama atau justri menurun dari gelombang sebelumnya.

Baca juga: Link Dashboard dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 24 yang Dibuka Hari Ini

Sebab, kuota Kartu Prakerja gelombang 24 menurun dari gelombang 23 sebelumnya. Kartu prakerja gelombang 24 memiliki kuota 300.000, lebih kecil dari gelombang 23.

Kemungkinan hal ini berkaitan dengan penyusutan anggaran program Kartu Prakerja di mana pada tahun 2022 pemerintah menganggarkan dana sekitar Rp 11 triliun. Anggaran tersebut lebih kecil dibanding tahun 2020 sebesar Rp 20 triliun dan 2021 sebesar Rp 21 triliun.

Syarat mendaftar Kartu Prakerja gelombang 25

Untuk mendaftar akun prakerja, calon penerima harus mendaftar ke situs www.prakerja.go.id
Berikut ini beberapa syarat yang perlu diperhatikan masyarakat sebelum mendaftar adalah:

  • Warga Negara Indonesia 18-64 tahun
  • Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
  • Merupakan pencari kerja, korban PHK, atau wirausaha
  • Bukan merupakan anggota TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, BUMN/BUMD, kepala desa dan perangkat desa, serta pejabat BUMN/BUMD
  • Dalam satu Kartu Keluarga hanya diporbelah maksimal dua NIK yang menjadi penerima kartu Prakerja
  • Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19

Baca juga: Cara Daftar Kartu Prakerja 2022 dan Syarat-syaratnya

Link dashboard Kartu Prakerja gelombang 25 dan cara mendaftar

  • Kunjungi link dashboard Prakerja di https://dashboard.prakerja.go.id/daftar 
  • Isi alamat e-mail dan password kemudian klik “Daftar”
  • Buka e-mail Anda dan lakukan verifikasi
  • Setelah berhasil verifikasi, Anda akan diarahkan ke laman verifikasi KTP
  • Isi NIK, nomor KK, dan tanggal lahir, kemudian klik “Lanjut”
  • Lengkapi data diri seperti nama lengkap ibu kandung, pendidikan terakhir, dan alamat sesuai KTP

Pastikan nama ibu kandung yang dimasukkan sudah sesuai, Jika data tidak sesuai, Anda dapat menghubungi Dukcapil melalui telepon 1500537, Whatsapp/SMS 08118005373, email callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id, atau kunjungi kantor Dukcapil terdekat untuk dilakukan pengecekan lebih lanjut.

  • Selanjutnya verifikasi foto KTP. Pastikan mengunggah foto yang diambil langsung dari HP Anda
  • Jika foto KTP sudah sesuai klik “Kirim Foto E-KTP”
  • Sistem akan memverifikasi KTP yang diunggah
  • Selanjutnya verifikasi foto wajah dengan swafoto dengan memperhatikan ketentuan
  • Jika sudah sesuai klik “Gunakan Foto”
  • Klik “Kirim Foto” untuk langkah selanjutnya
  • Selanjutnya verifikasi nomor ponsel
  • Masukkan enam digit kode OTP yang telah dikirim ke nomor ponsel Anda
  • Isi pernyataan pendaftar sesuai dengan kondisi Anda
  • Selanjutnya ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar untuk bisa mengikuti seleksi gelombang
  • Kemudian klik “Gabung Gelombang” pilih sesuai dengan domisili Anda
  • Klik pernyataan persetujuan
  • Kemudian tunggu hingga mendapatkan konfirmasi telah bergabung gelombang 25

Baca juga: Link Dashboard Prakerja untuk Cek Lolos Seleksi atau Tidak

Apabila ada kendala dalam proses pendaftaran, ada beberapa hal yang bisa dilakukan, yakni sebagai berikut:

  • Cek foto KTP yang diunggah apakah gambar jelas atau buram. Foto KTP yang buram membuat data tidak bisa diekstrak.
  • Cek apakah informasi yang dimasukkan sudah benar dan sesuai
  • Cek kembali teknik mengambil swafoto/selfie apakah sudah sesuai persyaratan atau belum

Syarat foto Selfie Kartu Prakerja

Adapun syarat swafoto kartu prakerja adalah sebagai berikut:

  • Wajah terlihat dengan pencahayaan yang cukup
  • Foto "close up" atau wajah memenuhi 8- persen dari frame foto
  • Area wajah harus terlihat jelas tanpa menggunaka aksesoris seperti kacamata, masker, dan sebagainya
  • Swafoto tidak memerlukan KTP

 

Untuk peserta yang belum lolos Kartu Prakerja gelombang 24, dapat langsung masuk/login dan bergabung gelombang 25 di dashboard prakerja.go.id

Peserta yang akan mendaftar akun prakerja diharapkan untuk melakukan pengecekan kembali hingga data-data dipastikan benar sehingga tidak menghambat proses pendaftaran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com