Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER TEKNO] - Fitur Instagram Channel Kini Bisa Dicoba di Indonesia | Pendapatan Bisnis E-commerce di Indonesia, Tertinggi di Asia Tenggara

Kompas.com - 17/06/2023, 07:00 WIB
Wahyunanda Kusuma Pertiwi

Penulis

KOMPAS.com - Instagram meluncurkan fitur Channel secara global, setelah mengumumkannya beberapa waktu lalu. Dengan begitu, seluruh pengguna Instagram, termasuk di Indonesia, sudah bisa menjajal fitur Channel.

Peluncuran fitur ini menjadi salah satu berita teknologi terpopuler di KompasTekno. Berita teknologi populer lainnya adalah soal karyawan Google yang "protes halus" terkait kebijakan kerja dari kantor (work from home). Karyawan membuat meme untuk memprotes kebijakan WFO tersebut.

Selain dua berita di atas, artikel lain soal bisnis e-commerce di Indonesia yang tembus Rp 773 triliun, juga menjadi berita terpopuler. Capaian itu menjadikan Indonesia sebagai negara penyumbang pendapatan bisnis e-commerce tertinggi di Asia Tenggara.

Selengkapnya, berikut rangkuman berita teknologi terpopuler di KompasTekno.

Baca juga: [POPULER TEKNO] - Realme C53 NFC Resmi di Indonesia | Bos Perusahaan ChatGPT Butuh Bantuan Indonesia, Untuk Apa?

Fitur Instagram Channel sudah bisa dicoba di Indonesia

Fitur Broadcast Channel (saluran) di Instagram akhirnya diluncurkan ke semua pengguna secara global, termasuk di Indonesia. Fitur Channel pertama kali diperkenalkan Instagram pada Februari lalu.

Fitur ini memungkinkan kreator untuk membagikan pesan satu arah atau pesan broadcast ke penggemar atau pengikutnya.

Cara kerja fitur Instagram Channel semacam Community di WhatsApp. Jadi, hanya kreator yang bisa mengirimkan pesan. Adapun pesan yang dikirimkan bisa dalam bentuk teks, gambar, jajak pendapat (polling), reactions dan lain sebagainya.

Cara kerja selengkapnya bisa disimak di artikel "Fitur Instagram Channel Kini Sudah Bisa Dicoba di Indonesia".

Daftar negara yang blokir TikTok tambah panjang

Media sosial besutan Bytedance, TikTok tengah digempur dengan pemblokiran di sejumlah negara besar. Bahkan, kini jumlah negara yang memblokir TikTok semakin banyak.

Menurut catatan KompasTekno, saat ini setidaknya ada 10 negara yang memblokir TikTok, baik sebagian atau total. Mulai dari Amerika Serikat (AS), Inggris, Afghanistan, dan Iran. Jepang juga dilaporkan tengah mengambil ancang-ancang untuk memblokir TikTok.

Alasan pemblokiran TikTok cukup beragam seperti isu keamanan nasional, konten tidak senonoh, misinformasi, hingga melanggar hukum agama di suatu negara.

Daftar selengkapnya bisa disimak di artikel "Daftar Negara yang Blokir TikTok Makin Panjang, Tambah Australia dan Belgia, Jepang Ancang-ancang".

Dipaksa WFO, karyawan Google "nyinyir" pakai meme

Salah satu gedung di kantor pusat Google, Mountain View, California.Wicak Hidayat/KompasTekno Salah satu gedung di kantor pusat Google, Mountain View, California.

Google menerapkan kebijakan WFO bagi karyawannya setelah pandemi Covid-19 berangsur-angsur pulih. Bahkan, Google menjadikan "kehadiran langsung" sebagai bagian dari peninjauan kerja karyawannya.

Menanggapi aturan tersebut, sejumlah karyawan resah. Kekhawatiran utama yang dialami pegawai Google adalah aturan bekerja di kantor membuat mereka tidak dapat menyeimbangkan kehidupan pribadi dan pekerjaan dengan baik.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com