Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Cara Mengganti Kartu XL yang Rusak atau Hilang dengan Mudah, Bisa Offline dan Online

Kompas.com - 19/06/2023, 16:15 WIB
Zulfikar Hardiansyah

Penulis

Sumber xl.co.id

KOMPAS.com - Pengguna atau pelanggan perlu mengetahui panduan dasar dalam menghadapi permasalahan pemakaian kartu SIM XL. Salah satunya seperti cara mengganti kartu XL rusak atau hilang.

Dalam waktu dan kondisi tertentu, pelanggan mungkin bakal menjumpai masalah kartu XL rusak. Lantas, sebenarnya bagaimana jika kartu SIM XL rusak? Ketika kartu XL rusak, pelanggan tak akan bisa memakainya lagi untuk mengakses layanan dan perlu diganti.

Baca juga: 3 Cara Registrasi Kartu XL via Online dan Offline dengan Mudah

Selain rusak, pengguna sangat mungkin juga mengalami masalah kartu XL hilang karena sering dilepas-pasang dari ponsel dan lupa menaruh. Lalu, apakah kartu XL yang hilang bisa diganti dengan yang baru?

Sama seperti kartu XL rusak, pelanggan juga bisa mengajukan permohonan untuk mengganti kartu XL yang hilang. Lantas, bagaimana cara mengganti kartu XL rusak atau hilang? Secara umum, terdapat dua cara mengganti kartu XL hilang atau rusak.

Untuk lebih lengkapnya, berikut adalah penjelasan mengenai cara mengganti kartu XL hilang atau rusak dengan mudah.

Cara mengganti kartu XL rusak atau hilang

1. Ganti kartu XL hilang atau rusak offline

Cara mengganti kartu XL hilang atau rusak yang pertama adalah dengan mengunjungi langsung XL Center terdekat secara offline. Petugas di XL Center bakal membantu untuk ganti kartu XL hilang atau rusak.

Untuk ganti kartu XL rusak atau hilang secara offline di XL Center, pengguna perlu membawa persyaratan dan memenuhi ketentuan sebagai berikut:

  • Membawa data diri: e-KTP dan Kartu Keluarga.
  • Untuk penggantian SIM Card yang mengalami kerusakan, pelanggan membawa SIM Card lama yang ingin diganti.
  • Khusus penggantian Kartu Hilang, tidak dapat diwakilkan, pelanggan wajib datang langsung ke XL Center.
  • Untuk penggantian SIM Card yang mengalami kerusakan, dapat diwakilkan dengan membawa Surat Kuasa bermaterai Rp 10.000 dan membawa ID Asli kedua belah pihak (e-KTP/KITAP/KITAS/PASSPORT).
  • Menunjukkan Kartu Keluarga Asli atau Foto Kartu Keluarga.
  • Pelanggan akan diminta bersedia diambil fotonya dengan memegang ID Asli (e-KTP/KITAP/KITAS/PASSPORT) untuk kebutuhan validasi sebagaimana dibutuhkan oleh XL.
  • Biaya administrasi Rp. 10.000.

2. Ganti kartu XL rusak atau hilang online

Cara mengganti kartu XL rusak atau hilang yang kedua adalah dengan mengajukan permohonan secara online. Untuk ganti kartu XL rusak atau hilang secara online, pelanggan perlu mengikuti syarat dan ketentuan sebagai berikut:

Ilustrasi cara mengganti kartu XL rusak atau hilang online.KOMPAS.com/Zulfikar Ilustrasi cara mengganti kartu XL rusak atau hilang online.

  • Siapkan dokumen e-KTP dan Kartu Keluarga.
  • Siapkan swafoto / foto Selfie dengan e-KTP.
  • Siapkan foto tanda tangan di atas kertas putih.
  • Untuk penggantian SIM Card yang mengalami kerusakan, siapkan foto SIM Card yang tertera 16-digit angka nomor seri kartu.
  • Lampirkan nomor HP lain yang dapat dihubungi melalui aplikasi WhatsApp untuk proses validasi
  • Untuk penggantian Kartu Hilang/Rusak yang validasinya dilakukan secara online, maka kartu dapat diambil langsung ke XL Center terdekat atau dikirim langsung ke alamat anda (Biaya pengiriman ditanggung oleh Pelanggan)
  • Biaya administrasi gratis

Baca juga: Cara Mengaktifkan Roaming XL buat Akses Internet saat Bepergian ke Luar Negeri

Cukup mudah bukan cara mengganti kartu XL hilang atau rusak? Demikianlah penjelasan mengenai cara mengganti kartu XL rusak atau hilang, baik secara offline maupun online. sebagaimana dilansir laman resmi XL, semoga bermanfaat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com