Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apple Bayar Ganti Rugi ke Pemilik iPhone Lawas, Masing-masing Rp 1,4 Juta

Kompas.com - 08/01/2024, 08:21 WIB
Lely Maulida,
Reska K. Nistanto

Tim Redaksi

Sumber MacRumors

KOMPAS.com - Apple mulai membayar denda ke pemilik iPhone lawas yang ikut dalam gugatan kelompok (class action) pada tahun 2020. Denda ini ditetapkan setelah Apple terbukti memperlambat kinerja sejumlah model iPhone lawas termasuk iPhone 6.

Ken Strand dan Michael Burkhardt, dua pengguna yang turut serta dalam gugatan, mengonfirmasi pembayaran denda Apple. Burkhardt juga membagikan bukti pembayaran kompensasi yang diterimanya lewat media sosial X (dahulu Twitter).

Menurut postingan Burkhardt, setiap pengguna mendapat kompensasi sebesar 92,17 dollar AS atau setara sekitar Rp 1,4 juta.

Baca juga: iPhone Lawas Sengaja Dibikin Lemot oleh Apple, Mengapa?

"Senangnya bangun di Sabtu pagi, terutama setelah 3,5 tahun menunggu (pembayaran kompensasi)," ujar Burkhardt dengan akun berhandle @mbrkhrdt.

Adapun total denda yang harus dibayar Apple adalah sebesar 500 juta dollar AS (sekitar Rp 7,7 triliun).

Gugatan ini awalnya bermula pada Desember 2017 atau setelah Apple mengakui pihaknya membuat iPhone "lemot" lewat fitur yang disebut sistem manajemen daya di iOS 10.2.1.

Fitur itu menurut Apple dirancang agar iPhone tidak mati mendadak, tetapi perusahaan tidak merincinya dalam update iOS itu.

Apple kemudian meminta maaf karena pihaknya kurang transparan ke pengguna, kemudian memberikan opsi penggantian baterai iPhone dengan harga yang lebih murah pada tahun 2018.

Baca juga: Apple Dituntut Rp 120 Miliar gara-gara Bikin Baterai iPhone "Lemot"

Potongan harga baterai ini berlaku untuk para pemilik iPhone 6 atau yang lebih baru, yang butuh baterai pengganti. Potongan harga mulai diterapkan pada akhir Januari 2018 dan berlaku hingga akhir Desember 2018.

Meski begitu, Apple terus membantah tuntutan hukum yang dilayangkan pengguna. Penyelesaian dalam bentuk denda ini ditempuh perusahaan hanya demi menghindari litigasi yang mahal, dilansir KompasTekno dari MacRumors, Senin (8/1/2024).

Kelompok penggugat dalam kasus ini mencakup warga AS yang punya iPhone 6, iPhone 6 Plus, iPhone 6s, iPhone 6s Plus, dan/atau iPhone SE yang terdampak dan menjalankan iOS 10.2.1 atau OS lebih baru.

Pengguna iPhone 7 atau iPhone 7 Plus yang berjalan dengan iOS 11.2 atau lebih baru, sebelum 21 Desember 2017 juga tercakup dalam gugatan ini, sehingga bisa mengajukan klaim kompensasi.

Adapun pengajuan klaim sudah ditutup pada Oktober 2020 dan distribusi pembayarannya baru dimulai Januari 2024.

Fitur manajemen daya sendiri sebenarnya masih dipakai Apple untuk iPhone 6 dan iPhone baru lainnya. Namun kini Apple lebih transparan dengan memberikan kontrol ke pengguna.

Jadi, pengguna bisa menonaktifkan fitur yang membuat kinerja iPhone lambat tadi, tetapi disertai informasi bahwa menon-aktifkan fitur itu memiliki risiko ponsel mati mendadak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com