Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Donald Trump Tak Boleh Sembarangan Blokir Twitter Orang

"Walau kita harus memahami, sekaligus sensitif terhadap hak Presiden berdasarkan First Amandement, dia juga tidak bisa memakai hak itu untuk melanggar hak orang yang melontarkan kritik kepadanya," jelas Hakim Distrik, Naomi Reice Buchwald yang melontarkan keputusan hukum tersebut.

Informasi yang dilansir KompasTekno dari Digital Trends, Sabtu (26/5/2018), putusan pengadilan merupakan jawaban atas gugatan dari Columbia University Knight Amendment Institute, serta tujuh pengguna Twitter yang diblokir oleh Trump.

Adapun tujuh pengguna Twitter yang diblokir itu antara lain adalah novelis Stephen King dan Anne Rice, komedian Rosie O'Donnell, model Chrissy Teigen, serta aktris Marina Sirtis.

Hakim Buchwald sepakat dengan gugatan yang diajukan mereka dengan berpegang pada pandangan bahwa akun Trump, sebagai seorang Presiden AS, merupakan forum publik. Sementara itu, tindakan Trump memblokir kritik itu bisa dianggap sebagai diskriminasi dan melanggar First Amendment.

Pengadilan mengakui bahwa akun Twitter @realDonaldTrump sendiri telah dibuat lama sebelum pria itu menjabat sebagai Presiden AS. Namun karena Trump memakai akun tersebut dalam kapasitasnya sebagai seorang presiden, maka akun harus diperlakukan sebagaimana akun milik pemerintah.

U.S National Archive juga telah menyatakan bahwa kicauan-kicauan dari akun Presiden AS akan diabadikan dan dianggap sebagai rekam jejak kepresidenan.

"Kasus ini membuat kami mempertimbangkan apakah berdasarkan First Amendment, pejabat publik boleh memblokir akun Twitter seseorang sebagai reaksi atas pandangan politik yang diutarakan orang tersebut. Jawabannya adalah tidak," ujar Buchwald.

Dalam putusan tersebut, hakim tidak memerintahkan Trump untuk membuka blokir yang sudah dilakukan. Kendati demikian, putusan yang ada dianggap cukup untuk mengasumsikan bahwa Presiden AS itu akan membuka blokir tersebut.

https://tekno.kompas.com/read/2018/05/26/08050057/donald-trump-tak-boleh-sembarangan-blokir-twitter-orang

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke