Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Microsoft Larang Polisi AS Pakai Teknologi Pengenal Wajah Buatannya

Perusahaan raksasa software berbasis di Seattle itu tidak akan lagi menjual teknologi pengenal wajah yang dikembangkannya kepada kepolisian ASm sampai ada regulasi yang mengatur penggunaan teknologi tersebut.

Keputusan ini disampaikan langsung oleh Presiden Microsoft, Brad Smith dalam siaran langsung Washington Post, Kamis (11/6/2020) lalu.

"Kami tidak akan menjual teknologi pengenal wajah ke departemen kepolisian AS sampai ada undang-undang nasional yang berlandaskan hak asasi manusia yang akan mengawal teknologi ini," jelas Smith.

Smith menambahkan, Microsoft berencana membuat poin-poin tinjauan yang lebih jauh dari apa yang ada saat ini. Peninjauan itu akan dipakai untuk menentukan apakah teknologi pengenal wajah akan dipakai untuk kepentingan di luar penegakan hukum.

"Intinya kami ingin melindungi hak asasi orang-orang sembari teknologi ini digunakan," jelas Smith.

Dirangkum KompasTekno dari Washington Post, perusahaan-perusahaan di Silicon Valley mengalokasikan investasi yang cukup besar untuk mengembangkan teknologi pengenal wajah, baik untuk kebutuhan pemerintah atau bisnis.

Para pegiat hak asasi manusia memang getol menyuarakan kritik terhadap penggunaan teknologi pengenal wajah oleh kepolisian. Mereka menilai teknologi itu membuat banyak kasus salah tangkap.

Polisi bisa saja menangkap pelaku yang kebetulan mirip dari rekaman video kejahatan. Bahkan peneliti dari MIT Media Lab, baru-baru ini mengeluarkan laporan bahwa teknologi pengenal wajah cenderung bias terhadap ras tertentu.

Mereka menguji coba teknologi pengenal wajah buatan Amazon, yakni Rekognition yang ternyata lebih akurat dalam mengidentifikasi orang kulit putih ketimbang bewarna.

Terlepas dari hasil uji coba itu, Amazon telah mengumumkan larangan penggunaan teknologi pengenal wajah oleh kepolisian AS selama setahun. Dalam setahun itu, Amazon berharap Kongres sudah membuat regulasi yang sesuai untuk penerapan teknologi pengenal wajah.

Sebelum Amazon, IBM lebih dulu mengumumkan keluar dari bisnis teknologi pengenal wajah. Keputusan ini berasal dari kekhawatiran IBM atas teknologi pengenal wajah yang digunakan untuk pengawasan masal dan melakukan profiling rasial.

Keputusan ini dibuat di tengah protes terhadap kematian pria kulit hitam AS, George Floyd bergema di beberapa negara bagian Amerika, bahkan hingga Eropa.

George Floyd, seorang pria kulit hitam, meregang nyawa setelah beberapa anggota polisi menindih lehernya dengan lutut sehingga membuatnya kesulitan bernafas.

Dirangum KompasTekno dari Washington Post, Jumat (12/6/2020), baik Microsoft dan Amazon hanya mengumumkan penangguhan penggunaan teknologi facial recognition untuk departemen kepolisian.

Mereka tidak menyebut apakah departemen lain, seperti bea cukai atau imigrasi, masih boleh menggunakan teknologi.

Sebenarnya, Microsoft sendiri telah mendesak pemerintah AS agar mengundang-undangkan aturan terkait pengguna teknologi pengenal wajah.

Micorsoft mengaku bahwa perusahaan teknologi tidak bisa berdiri sendiri tanpa adanya regulasi. Terlebih, aktivis HAM seperti American Civil Liberties Union (ACLU) sudah lama mengkritik penggunaan teknologi ini sejak lama.

ACLU sudah lama mendesak pemerintah agar kepolisian tidak menggunakan teknologi pengenal wajah.

"Kongres dan legislator harus segera melarang penggunaan teknologi oengenal wajah untuk penegak hukum dan perusahaan seperti Microsoft harus bekerja sama dengan sipil, bukan melawannya agar harapan ini terwujud," jelas Matt Cagle, penasihat hukum ACLU.

https://tekno.kompas.com/read/2020/06/12/17010007/microsoft-larang-polisi-as-pakai-teknologi-pengenal-wajah-buatannya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke