Perubahan yang diumumkan kemarin, Jumat (13/12/2013), memungkinkan pengguna yang diblok tetap bisa melihat pesan dan berinteraksi dengan pemilik akun yang sudah membloknya.
Sistem tersebut mendapat protes dari berbagai pihak.
Situs jejaring sosial ini mengatakan kembali ke peraturan lama, yaitu pengguna tidak bisa berinteraksi lagi dengan pemilik akun yang sudah melakukan pemblokiran.
Pemblokiran ditempuh seseorang untuk mengentikan orang yang mengganggu maupun komentar-komentar kasar.
"Kami memutuskan untuk mengembalikan perubahan setelah menerima masukan dari banyak pengguna, kami tidak pernah mau menerapkan layanan yang membuat pengguna menjadi kurang aman," tutur Wakil Presiden Produk Twitter, Michael Sippey, dalam blog-nya.
"Semua pemblokiran yang sebelumnya Anda terapkan akan berlaku."
Perubahan yang sempat ditempuh, tambahnya, dimaksudkan untuk mencegah aksi balas dendam karena seorang pengguna tidak tahu bahwa dia sudah diblokir oleh orang lain.
Sippey menegaskan Twitter akan tetap mengkaji semua layanan untuk melindungi pengguna dari penyalahgunaan sistem dan mencegah aksi balas dendam.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.